Lihat ke Halaman Asli

Reformasi Ke-2 Itu Adalah Perlawanan Terhadap Korupsi

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14182044451318745263

14182045012076202912

Mengutip dari kata-kata Bapak Abraham Samad (ketua KPK) dalam acara Mata Najwa 10/12/2014 di GSP-UGM bahwa “Reformasi yang dilakukan tahun 1998 telah dibajak di tengah-tengah jalan oleh kelompok-kelompok pro status quo yang tidak menginginkan revolusi besar-besaran dan revolusi bersih untuk membersihkan diri sendiri dan negeri yang kita cintai dari korupsi”, kiranya pendapat ini bukan isapan jempol belaka bila melihat realitas yang ada sekarang ini dimana banyak sekali kasus korupsi yang berhasil diungkap dan yang belum diungkap oleh KPK sampai hari ini. Maka masyarakat perlu melawan dengan ikut berperan serta dalam pemberantasan korupsi.

Tentang KPK, bahwa KPK sendiri sebenarnya tidak jauh berbeda dengan institusi-institusi lain yang juga memiliki kekurangan di lembaganya sendiri dari mulai penyidik yang minim dan lain-lainnya, dalam hal ini masyarakat perlu terlibat dalam upaya penindakan dan pencegahan terhadap korupsi, kita ketahui bersama bahwa KPK tidak akan mampu menjalankan upaya pemberantasan korupsi tanpa adanya lembaga-lembaga lain yang mendukungnya, hari ini KPK dan Lembaga kehakiman giat menuntut terpidana korupsi dengan hukuman tinggi. Namun, hukuman tinggi itu seakan tidak ada artinya bila banyak mendapatkan pengurangan atau remisi hukuman dari Kemenkumham yang meringankan koruptor. Jadi, upaya pemberantasan korupsi merupakan serangkaian agenda yang akan berjalan dengan lancar bila dilakukan secara berjamaah antar instansi, dicegah dengan berjamaah dan masyarakatlah yang mempunyai peran besar dalam upaya pencegahan tersebut yang dapat dimulai dari keluarga masing-masing. Contohnya Seandainya suami mendadak mendapatkan mobil baru, coba istri ikut menanyakan dan mengecek dari mana mobil tersebut berasal dan uang hasil apa yang digunakan untuk membelinya. Mungkin pertanyaan tersebut sepele tapi setidaknya ada upaya untuk ikut terlibat dalam perang melawan korupsi.

sejalan dengan pencegahan korupsi yang giat dilakukan, ada ungkapan menarik dari Yenni Wahid bahwa “Budayakan Hidup sesuai kemampuan, jangan berlebihan diluar batas kemampuan” ini juga bisa jadi renungan bersama bahwa korupsi diawali dari budaya konsumtif diluar batas kemampuan, seseorang akan memaksakan membeli barang-barang untuk memenuhi gaya hidupnya meskipun diluar batas kemampuannya yang berakibat pada penghalalan segala cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut meskipun dengan cara korupsi. Dan “Taatlah kepada konstistusi bukan konstituen” (Yeni W, 2014) ini juga bermakna dalam, terkadang seorang pejabat negara bila berhasil menduduki jabatannya maka para konstituennya akan minta proposal dana ini-itu dan lain-lainnya. Nah, ini persepsi baru yang harus kita rubah di masyarakat bahwa pejabat publik itu bukan “mesin uang” yang dapat memberikan uang kapanpun saat dibutuhkan oleh konstituennya, apalagi kita ketahui bersama bahwa untuk menduduki jabatan publik tertentu butuh dana yang tidak sedikit.

Menjadi renungan bagi kita bersama bahwa Masih banyak tugas Reformasi yang belum tuntas dilakukan oleh teman-teman mahasiswa angkatan 1998, dan bisakah kita menuntaskan tugas reformasi yang belum tuntas ini.? Jawabannya adalah Reformasi Ke-2 (Perlawanan terhadap Korupsi).

1418204390268226709

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline