Lihat ke Halaman Asli

Anggun Minta Pembatalan Eksekusi Mati, Siapa Dia?

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14301151231318703004

[caption id="attachment_413006" align="aligncenter" width="600" caption="anggun c sasmi (infobagus-foryou.blogspot.com)"][/caption]

Berbagai cara dilakukan demi membatalkan hukuman mati, dari keluarga terdakwa sampai Anggun C. sasmi pun manfaatkan untuk mengerakkan hati Presiden Jokowi demi pembatalan eksekusi mati. Saya mengakui upaya Pemerintah Prancis untuk beriktiar membebaskan warganya dari hukuman mati kasus narkoba itu layak diacungi jempol.

Ada hal yang menarik perhatian, dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Prancis ini. Saya yang merupakan pengagum suara emas Artis kawakan Anggun C. Sasmi, kini tiba-tiba kekaguman saya itu berubah menjadi sebuah keraguan padanya, ketika dia turut berjuang untuk pembebasan terdakwa narkoba. Alih-alih berbicara soal HAM dan lain sebagainya, dia berusaha mempengaruhi opini publik sekaligus Jokowi. Lantas sebenarnya siapa Anggun ini hingga berani berbicara soal HAM dan pembatalan Hukuman mati gembong narkoba?

Surat terbuka yang dia sampaikan beberapa hari yang lalu kepada Jokowi menyentak kita semua, betapa tidak, Anggun  yang seorang entertainer yang mengaku berdarah Jawa dan dilahirkan di Indonesia bisa lantang berbicara soal kebebasan HAM kepada Presiden Jokowi. Kendati Anggun dilahirkan di Indonesia, dan berdarah Jawa, rasanya tidak pantas jika berbicara kepada seorang pemimpin sebuah bangsa yang sedang berjuang untuk memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasinya dari sebuah penjajahan neo liberalis yang bernama narkoba, yang telah terbukti merusak moralitas bangsa dan memperburuk generasi penerusnya.  Terlepas dari itu semua perlu kita catat bahwa saat ini dia telah berpindah kewarganegaraan, menjadi orang Prancis. Seharusnya Anggun, berfikir ribuan kali untuk berbicara dengan melukai hati bangsa ini, karena sebagian besar pengagumnya adalah orang Indonesia, dan disinilah dia mencari nafkah, terlebih lagi bahwa didalam tubuhnya mengalir darah Indonesia. Tidakkah dalam hati dan fikirannya itu memiliki rasa kekhawatiran tentang masa depan bangsa ini?

Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba Adalah Bentuk Penegakan HAM dan Hukum

Janganlah kita berbicara soal HAM jika tidak mengerti betul tentang HAM itu sendiri. Bagaimana bisa dikatakan menegakkan HAM jika membiarkan gembong narkoba tetap hidup, sementara jutaan pemuda Indonesia masa depannya suram dan sebagian lainnya mati karena nya. Lantas siapa yang merampas hak hidup seseorang jika sudah demikian. Tentunya kita harus berfikir secara bijaksana dalam melihat persoalan ini. Hukuman mati adalah ganjaran yang pantas bagi seseorang yang telah merusak moral bangsa sekaligus masa depan bangsa. Alih-alih melindungi nyawa satu orang, namun kita melihat dengan mata kepala sendiri korban narkoba jatuh bergelimpangan apakah itu adil?

Coba jika negara Prancis yang katanya menjunjung HAM ini jika mengalami hal yang sama situasinya di Indonesia. Narkoba di Indonesia ini sama berbahayanya dengan senjata pembunuh missal, bahkan mungkin lebih berbahaya. Jika senjata pembunuh missal itu hanya merenggut jiwa, namun narkoba lebih dari itu, dia merenggut jiwa juga merusak mentalitas bangsa, dan merusak budaya bangsa yang sudah ribuan tahun dibangun dari sebuah kearifan bangsa.

Pantaskah seorang tamu mengintervensi tuan rumahnya?

Kendati dia dilahirkan di Indonesia, keputusan untuk pindah kewarganegaraan adalah sesuatu yang final apapun itu alasannya. Anggun tidak memiliki hak sedikitpun atas bangsa ini termasuk apa-apa yang telah menjadi keputusan. Keberadaan dia di Indonesia ini hanyalah seorang tamu, apalagi dia juga mencari nafkah hidupnya, pantaskah seorang tamu mengintervensi tuan rumahnya?

Diantara kita sering berbicara tentang sebuah kebenaran dan keadilan sekaligus bicara tentang akan hak  kebebasan hidup, namun kita lupa tentang kehidupan orang lain yang terancam dengan atas itu. kebebasan yang sedemikian ini adalah sebuah bentuk kebebasan yang dikembangkan ala liberal yang sejatinya berkepentingan untuk mengerus kearifan bangsa ini dalam rangka melindungi segenap tumpah darah dan masa depan bangsa.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi moralitas dan identitas ketimuran, pembenahan mental, moralitas, dan masa depan generasi muda menjadi hal yang terintegrasi dan tidak terpisahkan dari tujuan negara. Lewat pembangunan moralitas bangsa diharapkan akan tercipta sebuah bangsa yang memiliki peradaban yang unggul dan bangsa yang memiliki budi pekerti luhur, karena itu menjadi modal dasar yang penting dalam pembangunan bangsa. Berbeda dengan negara-negara yang kapitalis seperti halnya di barat, negara hanya mementingkan konstitusionalnya dengan mengabaikan tingkat moralitas, dan budaya, karena bagi mereka hal yang demikian menjadi ranah pribadi warganya.

Kembali kepada kiprah Anggun yang sejatinya bukan lagi warga negara Indonesia. Bagi kita keberadaannya tidaklah lebih dari seorang entertainer yang mengais rejeki di negeri ini seperti halnya pendatang asing lainnya. Seharusnya, dia memiliki etika yang mumpuni atas posisinya tersebut. jangankan dia seorang tamu, kita yang nyata-nyata warga negara Indonesia yang sekaligus pemilik negeri ini tidak ada keraguan sedikitpun dalam upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Bahkan kita menunggu-nunggu kapan eksekusi itu akan dilakukan, karena kita semua telah jenggah dengan tingkah pola para mafia narkoba ini.

Pernyataan selanjutnya, keberanian Anggun untuk mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi syarat pertanyaan, dibayar berapa dia oleh pemerintah Prancis atau keluarga gembong narkoba, sehingga dia rela menggadaikan rasa nasionalisme bangsa Indonesia yang dia akui sendiri telah mengalir dalam tubuhnya. Semua pertanyaan-pertanyaan diatas semoga mampu mengugah kita dalam menyelami posisi dan siapa diri kita. Jangan serta merta kita bicara tentang sesuatu namun kita mengabaikan sesuatu yang lain. Jangan kita bicara soal kebebasan HAM, jika kebebasan itu juga merenggut kebebasan orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline