Kebahagian Rumah Tangga
Bahagia adalah perasaan seseorang ketika merasakan sesuatu yang diinginkan atau cita-citakan, sehingga wajahnya berseri-seri tanpa adanya beban dan perasaan sedih yang mempelajari psikisnya.
Begitu pula dalam sebuah rumah tangga, ketika kebahagiaan ada, maka ketenangan, rasa cinta dan kasih sayang senantiasa ada dan dirasakan oleh setiap padangan. Seorang suami atau istri yang rumah tangganya dibangun dengan rasa bahagia, makan akan mudah mewujudkan tujuan dari perkawinan tersebut, yaitu sakinah, mawaddah warahmah.
Orang membangun rumah tangga memiliki seni yang berbeda-beda untuk dapat mempertahankan rumah tangga nya. Karena seni itulah disebut gaya hidup pada masing-masing keluarga, ada yang gaya hidupnya sederhana, mewah, dan ada juga yang sedang. Gaya hidup ini tentunya akan disepakati oleh keduanya, sehingga urusan rumah tangga termasuk urusan privat yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun termasuk kedua orang tua dan saudaranya, selama hubungan keduanya damai, tentram, nyaman, harmoni.
Untuk dapat mewujudkan kebahagiaan tersebut haruslah ada ketersalingan antara keduanya, dan konsep ketersalingan ini harus dibarengi dengan rahmah dan akhlakul Karimah.
Rasulullah SAW adalah suri tauladan kita, sedangkan Rasulullah adalah orang yang sangat mencintai keluarganya, dan beliau juga bersikap santun karena akhlaknya.
Hak dan kewajiban mencakup banyak hal, diantaranya adalah kepemimpinan dalam rumah tangga, nafkah, perwalian, hadhanah anak dan lainnya. Jika hak dan kewajiban ini terpenuhi, maka jarang terjadi KDRT dalam rumah tangga, sehingga terwujudnya kebahagiaan.
Meskipun secara normatif bahwa suami adalah kepala rumah tangga, namun secara praktis, dalam rumah tangga harus saling membantu dalam mewujudkan impian bersama, tanpa kesadaran tersebut maka akan sulit mewujudkan hal tersebut. Hal yang ringan, mulai dari saling membantu dalam pekerjaan rumah, mulai menyapu rumah, mencuci piring, sampai pada urusan yang seharusnya menjadi hak dan kewajiban keduanya pun dapat juga berubah sesuai apa yang disepakati oleh keduanya.
Bentuk kasih sayang pasangan kepada yang disanginya harus adanya saling menopang, agar semuanya merasa ringan tanpa beban danterbawa perasaan, karena hakekat dari pelaksanaan hak dan kewajiban adalah hal yang harus dijaga oleh kedua pasangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H