Lihat ke Halaman Asli

agus hendrawan

TERVERIFIKASI

Tenaga Kependidikan

Mengurai Rumitnya Birokrasi ASN dan Harapan atas hadirnya Posko Pengaduan Wapres

Diperbarui: 18 November 2024   21:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang petugas melayani laporan warga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin/11 November 2024 (ANTARA FOTO/Fauzan) via Kompas.com

Pendahuluan

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sering kali dianggap sebagai pekerjaan yang menjanjikan stabilitas dan kepastian hukum. Namun, kenyataannya tidak selalu seindah harapan. 

Banyak ASN terutama yang lulus melalui jalur seleksi kategori 2 (K2), menghadapi tantangan birokrasi yang rumit termasuk masalah pengakuan ijazah dan penyesuaian jabatan. Salah satu contoh konkret adalah permasalahan yang dialami seorang ASN yang telah mengabdi sejak tahun 1999 namun hingga kini belum mendapatkan solusi terkait status kepegawaian dan pengakuan ijazahnya.

Kronologi Masalah

Pada tahun 1999, Pak Abdul (bukan nama sebenarnya) mulai bekerja sebagai tenaga honorer. Tahun 2010 dia dinyatakan lulus tes seleksi CPNS sebagai guru melalui seleksi K2 dengan menggunakan ijazah S1. Namun, saat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, pendidikan terakhirnya hanya diakui setara SMA dengan golongan II/a. 

Foto: Dokumen Pak Abdul (bukan nama sebenarnya) untuk dokumentasi pribadi

Alangkah terkejut dan bingungnya Pak Abdul, bagaimana tidak dia mengajar siswa setingkat SLTA dengan ijazah terakhir SMA. Pada SK yang diterimanya dengan jelas menyatakan pendidikan terakhirnya SMA dengan jabatan Guru SMU/SMA, bagaimana ini bisa terjadi?

Ketika alih kelola pegawai SMA dilakukan dari pemerintah Kota/Kabupaten ke Pemprov., ASN tersebut malah ditempatkan sebagai pelaksana Tata Usaha (TU).

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pengajuan klarifikasi ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan aplikasi pengajuan online

Namun, tidak ada tanggapan yang memadai. Hal ini memaksa ASN tersebut untuk meninggalkan profesinya sebagai guru dan menyesuaikan diri dengan posisi baru yang tidak sesuai dengan harapan awal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline