Terkait pernyataan Pak Prabowo Subianto yang akan melanjutkan kebijakan era Pak Jokowi, ada banyak pro kontra tentang kurikulum Merdeka. Sistim PPDB Zonasi, dihilangkannya Ujian Nasional, adalah beberapa diantaranya yang masih jadi polemik.
Lalu apa yang patut dipertahankan dan diperbaiki dari Kurikulum Merdeka? Menyusul dipecahnya kementrian pendidikan diera Presiden Prabowo Subianto.
Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pada era Mendikbud Nadiem Makarim membuat sejumlah perubahan signifikan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Beberapa di antaranya, seperti sistem PPDB Zonasi dan penghapusan Ujian Nasional (UN), memunculkan beragam pro dan kontra. Berikut adalah pandangan tentang aspek-aspek yang patut dipertahankan dan yang perlu diperbaiki dari Kurikulum Merdeka:
Aspek yang Patut Dipertahankan
1. Pembelajaran Berbasis Proyek dan Fleksibilitas Kurikulum
Pembelajaran berbasis proyek yang menekankan pada keterampilan praktis dan pengembangan kemampuan siswa dalam memecahkan masalah nyata adalah salah satu fitur positif Kurikulum Merdeka. Ini membantu siswa mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, dan kreativitas, yang sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
Fleksibilitas kurikulum memberikan kebebasan bagi sekolah dan guru untuk mengadaptasi materi sesuai dengan kebutuhan siswa dan konteks lokal. Ini memberi ruang bagi sekolah-sekolah di berbagai daerah untuk menyusun pendekatan yang sesuai dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing.
2. Penghapusan Ujian Nasional
Penghapusan UN diganti dengan Asesmen Nasional, yang lebih menekankan pada pengukuran keterampilan literasi, numerasi, dan survei karakter. Ini dianggap lebih representatif untuk menilai kualitas pendidikan daripada hanya mengukur kemampuan siswa dalam menghafal.
Fokus pada asesmen formatif yang berkelanjutan juga membantu guru mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang perkembangan siswa, memungkinkan penyesuaian strategi belajar secara real-time.