Lihat ke Halaman Asli

agus hendrawan

Tenaga Kependidikan

Aspirasi dan Harapan Staf Tata Usaha (TU) di Sekolah

Diperbarui: 30 Juli 2024   10:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi tenaga non ASN atau tenaga honorer.  (Freepik/ syarifahbrit) via Kompas.com

Pendahuluan

Tenaga kependidikan atau tenaga administrasi sekolah dikenal juga dengan staf Tata Usaha (TU), adalah istilah yang digunakan untuk menyebut keseluruhan tim yang terlibat dalam menjalankan fungsi-fungsi operasional dan administratif di sebuah sekolah.

Staf TU terdiri dari karyawan yang memiliki berbagai peran dan tanggung jawab untuk mendukung operasional sekolah. Sebagai contoh ada yang tupoksinya di kesiswaan, keuangan, kepegawaian, caraka, operator IT, dan tugas lain dari Kepala Sekolah.

Selain menjadi bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dari sebuah sekolah, kami bersama-sama dengan guru melaksanakan tugas pokok dan fungsi kami untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang kondusif dan efisien. 

Kami berperan dalam memastikan administrasi berjalan lancar, mendukung proses belajar mengajar, serta membantu memfasilitasi kebutuhan siswa dan guru. Dengan kerjasama yang solid antara staf TU dan tenaga pendidik, kami berupaya untuk mencapai tujuan pendidikan yang maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh komunitas sekolah

Kondisi Saat Ini

Namun, kondisi kepegawaian di TU saat ini mayoritas masih banyak berstatus sebagai honorer, contoh nyata di sekolah tempat saya bekerja hanya 3 orang berstatus ASN dari 25 karyawan. Kondisi di sekolah lainpun tidak jauh berbeda, informasi ini kami dapatkan karena tugas kami memungkinkan untuk senantiasa berbagi informasi dalam konteks satu wilayah cabang dinas.

Hal ini berbeda dengan guru yang secara bertahap terus mendapatkan pengangkatan status menjadi ASN PPPK. Kami sebagai bagian dari sekolah, juga berharap pemerintah memperhatikan nasib kami sebagaimana memperhatikan guru pada umumnya. 

Pengangkatan status menjadi ASN PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan dan kepastian kerja yang lebih baik bagi staf TU, sehingga kami dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung proses pendidikan di sekolah. Kami yakin bahwa perhatian dan dukungan yang lebih dari pemerintah akan meningkatkan kualitas pelayanan dan operasional di sekolah, demi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Peran Vital Staf TU dalam Operasional Sekolah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline