Lihat ke Halaman Asli

Agus Ahmad Fathullah

Desain illustrator n IT Support

Patungan demi Kecepatan Tanpa Ambyar yang Bikin Mabar Nggak Buyar

Diperbarui: 4 Mei 2023   08:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://indihome.co.id/

Memberikan layanan akses yang cepat, minim gangguan, pilihan channel yang lengkap, serta banyaknya pilihan paket yang bisa dipilih. You’ve got it, that’s Indonesia Digital Home atau yang kita kenal dengan IndiHome. Salah satu produk layanan komunikasi dan data dari PT Telkom Indonesia yang berdiri sejak tahun 2015 menggantikan layanan terdahulunya yaitu Speedy yang dihentikan di tahun yang sama.

IndiHome sebagai salah satu perusahaan Internet Provider terkemuka di Indonesia yang banyak memberikan banyak kemudahan pelanggannya dalam memilih paket berlangganan internet. Mulai dari 200 ribuan perbulan dengan kecepatan hingga 40 Mbps hingga pilihan buat para Gamer yang membutuhkan koneksi super cepat tanpa hambatan itupun cukup membayar 900 ribuan per bulannya.

900 ribuan perbulan dengan kecepatan hingga 100 Mbps dan bisa sampai 18 perangkat? Hal ginian pasti membuat para Content Creator, Streamer dan Gamer pasti pada ngiler tuh. Semua demi “Kecepatan Tanpa Ambyar yang Bikin Mabar Nggak Buyar”. Mahal? Nggak juga tuh. Semua bisa diatur kan bisa patungan misal 900 ribu dibagi 4 orang tetangga kanan-kiri terus tinggal nyambung kabel jaringan baru ke router wifi atau cukup nambah wifi extender misalnya. Tapi apakah hal ini diperbolehkan dan tidak melanggar ketentuan yang ada?

Pada kontrak berlangganan IndiHome seperti pada tangkapan layar di bawah, pada point 1 sudah tertera bahwa pelanggan dilarang melakukan pemindahan ataupun perubahan apapun terhadap jaringan layanan IndiHome. Di point 2 pelanggan juga dilarang untuk melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun keseluruhan layanan IndiHome dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Telkom.

https://indihome.co.id/

“Mereka juga nggak akan ngecek kok, paling juga cuma diputus. Tinggal pengajuan baru lagi dengan nama yang berbeda terus selesai”. Sepele memang namun pernyataan ini yang sering dikemukakan para pengguna jasa Internet yang dengan sengaja membagi koneksi jaringan dan menarik keuntungan dari layanan berlangganan internet yang dipakai selama ini dengan dalih “Patungan”. Penyedia jasa layanan Internet jelas sudah dirugikan secara materi dan bisa dengan mudahnya memutuskan secara sepihak buat pelanggan yang sudah melanggar ketentuan Kontrak Berlangganan tersebut.

Praktek “Patungan Internet Berjamaah” sepertinya ini pun akan tetap ada. Solusi sederhana yang bisa diberikan IndiHome untuk calon pengguna jasa layanannya mungkin bisa dengan meluncurkan layanan paket berlangganan kelompok skala kecil 4-5 orang. Tetap di atas namakan satu orang namun tetap melampirkan juga data identitas pribadi semua penggunanya. Dengan langkah seperti ini semua akan sama-sama diuntungkan dan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan. Kecepatan Tetap Kencang Tanpa Ambyar Namun Tidak Membuat Isi Dompet Jadi Modar”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline