Lihat ke Halaman Asli

Advokat Agus Candra

Advokat dan Konsultan HKI

Creative Commons

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

From bbo Menurut Lawrence Lessige (Penggagas Creative Commons), Creative Commons adalah sebuah solusi untuk menghargai sebuah karya cipta, namun tidak semata didasarkan atas nilai ekonomi, tetapi berdasarkan kepada sejauh mana hasil karya kita bisa kita share dan bisa memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat luas. WIPO Megazine (Vol.1/2011). Dalam Creative Commons, setiap orang bebas menggunakan karya cipta, menyebarkannya kepada setiap orang dengan catatan tetap menghormati pemilik karya cipta tersebut. Berbeda dengan halnya rejim Hak Cipta (Copyright) dimana setiap orang tidak bisa dengan bebas menggunakan dan menyebarkannya, tetapi harus dalam mekanisme perjanjian lisensi dan jual beli yang sah. Menurut Lawrence Lessige rezim Creative Commons sangat cocok diterapkan di bidang Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan. Konsep Creative Commons saat ini sangat relevan dengan era perkembangan teknologi digital. Dimana kecepatan pernyebaran informasi saat ini sangat cepat dan sangat mudah untuk di share. Konsep Creative Commons ini telah di adopsi oleh wikipedia. Bahkan stasion televisi Al Jazeera memberikan hak videonya untuk disebarkan asal mencantumkan brand al jazeera di videonya tersebut, hal ini sebagai bagian dari penyebaran dan penguatan branding Al Jazeera. Konsep Creative Commons ini memiliki dampak yang luar biasa pada wikipedia seperti dikutip dari WIPO Megazine (Vol.1/2011) saat ini wikipedia menjadi website 15 besar dunia yang paling banyak dikunjungi, dengan jumlah artikel sebanyak 17 Juta artikel dan dikelola oleh ratusan sampai ribuan sukarelawan, dan lebih dari 400 ribu orang memberikan bantuan untuk perkembangan wikipedia ini. Konsep Creative Commons ini telah memberikan dampak yang sangat luas bagi penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika pada hak Cipta segala sesuatunya bersifat privat dan bisa diperoleh dengan perjanjian jual beli yang sah dan lisensi secara komersil, maka konsep Creative Commons ini lebih berdasarkan kepada komunitas. Dengan adanya komunitas yang saling share (berbagi) maka keuntungan secara ekonomi akan didapatkan lebih jauh hal ini bisa kita lihat dari wikipedia. Penulis Pemerhati Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Bekerja di Konsultan HKI Am Badar & Partners Jakarta www.ambadar.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline