Lihat ke Halaman Asli

Advokat Agus Candra

Advokat dan Konsultan HKI

UPOV: Dampak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)

Diperbarui: 26 Juni 2015   11:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kegiatan Pemuliaan Tanaman (Perakitan Varietas Tanaman) baru membutuhkan waktu yang sangat panjang dan lama, terkadang suatu varietas tanaman tertentu membutuhkan waktu selama 15 tahun dari mulai proses pemuliaan tanaman sampai dengan siap untuk dipasarkan. Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) diberikan kepada pemulia tanaman (breeder) sebagai sebuah penghargaan atas usahanya dalam menghasilkan varietas tanaman baru yang memberikan manfaat terhadap sektor pertanian secara luas. Pemberian Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) merupakan sebuah jaminan atas varietas tanaman yang dihasilkan oleh breeder (pemulia), agar varietas tanaman yang dihasilkannya tidak dicuri oleh orang lain. Selain itu, dengan adanya sistem PVT ini menyebabkan kegiatan riset dan pengembangan varietas tanaman baru akan semakin cepat berkembang. Dengan adanya Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) ini dimungkinakan bagi para petani, breeder, pengusaha benih untuk saling terbuka dalam hal mengakses sumber-sumber plasma nutfah dari seluruh dunia. Sehingga perkembangan dunia pertanian akan semakin maju dan berkembang. Selain itu, PVT memungkinkan adanya alih teknologi varietas tanaman ke negara-negara lain yang sangat membutuhkan. Misalkan, suatu varietas tanaman padi yang tahan kekeringan di temukan di Indonesia, maka para breeder di seluruh dunia bisa mengaksesnya dan saling bekerjasama, selain itu varietas tanaman ini akan sangat membantu bagi negara-negara Afrika dimana sebagian besar lahannya kering. Tentu saja jika Indonesia telah bergabung dengan UPOV (Lembaga Antar Negara yang menaungi Perlindungan Varietas Tanaman Dunia). Walaupun saat ini Indonesia belum bergabung dengan UPOV, namun jika suatu saat nanti Indonesia telah bergabung menjadi UPOV member, dipastikan akan adanya keterbukaan untuk saling mengakses sumber Plasma Nutfah dari berbagai negara, dengan demikian kegiatan pemuliaan tanaman di Indonesia akan semakin maju dan berkembang karena diberikan keleluasaan untuk mengakses sumber-sumber plasma nuftah dari seluruh dunia. Dengan adanya perkembangan Pemuliaan Tanaman ini, maka dipastikan akan memberikan beberapa keuntungan diantaranya adalah :



  1. Bidang ekonomi, petani akan mendapatkan varietas-varietas tanaman yang unggul sehingga dihasilkan tanaman, buah-buahan, dan sayuran yang baik dan bermutu.


  2. Bidang Kesehatan, konsumen akan mendapatkan tanaman pangan, buah-buahan dan sayuran yang semakin kaya akan kandungan nutrisi yang sangat diperlukan bagi tubuh.


  3. Bidang kelestarian lingkungan, varietas-varietas tanaman yang tahan terhadap hama dan penyakit akan mengurangi penggunaan pestisida yang berbahaya bagi lingkungan, selain itu varietas-varietas yang tahan terhadap cekaman lingkungan seperti lahan kering, lahan asam/basa akan mampu memberdayakan lahan-lahan pertanian marginal tersebut menjadi lebih produktif.


  4. Keindahan, tanaman-tanaman bunga yang indah sebagai hasil pemuliaan tanaman yang baru akan sangat disukai oleh konsumen sehingga meningkatkan perekonomian suatu negara, sebagai contoh adalah negara Belanda dengan bunga tulipnya.

(WIPO Megazine, Geneva Vol 4, Agustus 2006).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline