Seruan untuk tidak melakukan aksi 313 terus disuarakan oleh kalangan ulama. Setelah sebelumnya disampaikan oleh KH Said Aqil Siradj yang juga merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta umat muslim tidak melakukan aksi 313.
Kali ini, himbuan senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, yang mengharapkan agar gabungan ormas islam tidak melakukan aksi demostrasi 313 seperti informasi yang telah beredar.
Menurut beliau, keinginan peserta aksi telah didengar dengan dilakukannya proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini telah menyandang status terdakwa dalam dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan oleh KH Ma’ruf Amin setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta. Meskipun ia mengakui pertemuan tersebut tidak secara khusus membahas rencana demonstrasi tersebut.
Secara tegas ulama kharismatik itu telah memberikan himbauan agar tidak melakukan aksi 313, namun apabila tetap digelar, ia berharap peserta aksi dapat bersikap santun dan berprilaku tertib.
Rais Aam PBNU itu juga berharap tidak ada aksi yang melebar sehingga terkesan keluar dari tuntutan aksi. Seperti upaya ingin mengganti pemerintahan yang kini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jika itu dilakukan, menurutnya hal itu sudah ngawur dan terkesan berlebihan.
Ia juga menghimbau, suasana yang kondusif seperti saat ini harus tetap dijaga oleh peserta aksi 313 jika tetap memaksakan diri untuk turun ke jalan. Baginya, keutuhan Negara harus tetap diutamakan oleh segenap bangsa Indonesia.
Tentunya himbauan seperti ini penting menjadi perhatian bagi umat muslim. Kesadaran yang tinggi dari kalangan ulama sepuh untuk tetap menjaga persatuan dan keutuhan Negara menjadi nilai utama sebagai bentuk kecintaan yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkembangya dinamika politik tidak lantas memporak porandakan semangat kebersamaan kita yang telah terbangun dengan baik selama ini. Penghargaan terhadap konsitusi dinilai pantas untuk dipatuhi, termasuk dengan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Sudah sepantasnya pula kita mengedepankan cara berpolitik yang santun, dengan tidak terjebak dalam fanatisme berlebihan dengan mengumbar kebencian kepada pihak lain. Sederhanya politik adalah, siapa yang bebruat baik dengan melakukan tindakan nyata, ia akan dicintai oleh masyarakat. Pun begitu sebaliknya, jika melakukan langkah-langkah politik kotor, mengumbar kebencian, dan memelahara permusuhan, dengan sendirinya akan dijauhi oleh masyarakat itu sendiri. Saatnya menanam kesadaran dengan melakukan investasi politik yang positif agar dapat dikenang sepanjang masa. Terimakasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H