Judul tulisan ini membuktikan bahwa penulis bukanlah pakar hukum,hanya tahu berdasarkan nurani sebagai rakyat kecil. Suasana bulan ramadhan juga mendorong untuk mengawalitulisan dengan keadilan berdasarkan pandanganIslam. Ada sebuah hadits yang menggambarkan betapa adilnya Rasulullah dalam memberantas kejahatan, dan kejahatan ini bukanlah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Rasulullah menegaskan bahwa jika Fatimah anaknya mencuri maka beliau sendiri yang akan memotong tangannya.
Hadits ini hasil mendengar dan membaca sepintas lalu sehingga tidak hafal siapa perawinya dan bagaimana sanadnya. Jadi kalau pembaca meragukan kebenarannya silakan bertanya pada Pak De Googleatau yang setara Pak De Google atau langsung ke Ustadz Seleb.
Pada hadits tersebut, nyata sekali bahwasannya Rasulullah akan mengambil alih posisi sebagai eksekutor, jika anaknya ternyata benar mencuri. Apakah itu sangat adil ? tentu sebagai orang awam bertanya-tanya. Mana mungkin orang tua tega menghukum anaknya sendiri apalagi dengan hukuman yang begitu berat, menimbulkan cacat permanen, sementara masalahnya hanya mencuri.
Terus apa hubungannya dengan perseteruanPolisi dan KPK yang berebut menanganiKorupsi dolanan (mainan) yang harganyaem-eman (milyaran) ?. Dalam bulan ramadhan yang penuh berkah sekarang ini sebaiknya perbanyakHusnudzan (prasangka baik) dan hindari su’udzan (prasangka buruk). Mengacu pada hadits tesebut di atas. Jika kita membuat suatu ibarat , Kepolisian adalah Bapak dan para tersangka adalah anak. Maka kita hargai itikad Kepolisian untuk menghukum anaknya guna membuktikan supremasi hukum dan keadilan.
Kembali muncul pertanyaan dalam benak seorang buta hukum, manalah mungkin terjadi sedangkan macan yang terkenal buas tidak akan tega memakan anaknya atawa jeruk kok makan jeruk, kata Yosua saat masih menjadi penyanyi cilik yang sekarang sudah gede. Kembali ke…… Husnudzan, Kepolisian Negara saat ini sedang berbenah dan berusaha mengembalikan citra dimata public, sehingga perlu diberi kesempatan, mungkin saja saat inilah momentum yang tepatketika jajaran kepolisian sedang jernih nuraninya karena mendapatkan berkah pada bulan Ramadhan.
Sepintas lalu, pernah media masa meributkan vonis pengadilan tipikor ternyata rendah atau tidak sesuai dengan propaganda pemberantasan korupsi yang katanya kejahatan luar biasa. Sekarang Kepolisian mungkin ingin membuktikan prestasi yang lebih dari KPK yang hanya berhasil menggiring vonis pada kisaran BALITA (Bawah Lima Tahun).
Siapa tahu dengan penanganan perkara dolanan atau istilah kerennya Simulator SIM tersebut, Kepolisian dapat memberikan bukti super kuat apalagi jika di tambah embel-embel “Pelaku adalah seorang penegak hukum yang tahu hukum, tidak seharusnya mengotori citra hukum, inilah yang memberatkan bagi pelaku sehingga bukan sekedar efek jera saja yang dikenakan tapi harus lebih dari itu adalah hukuman berat bagi siapa yang berkhianat terhadap hukum”. Wow….dengan demikian vonis dapat dijaminbisa sampai ….yah sedikitnyaseumuran anak PAUD atau TK sampai dengan anak SD tanpa remisi…gitu lho.
Pada akhirnya juga dengan perkara tersebutseandainya ditangani KPK mungkin hanya satu atau dua petinggi Kepolisian yang keseret. Lain halnya jika Kepolisian langsung yang menanganinya akan lebih heboh lagi ternyata lusinan, bukankah antrian masih panjang untuk perwira menengah yang mungkin lebih berprestasi dan lebih pantas untuk menduduki perwira tinggi.
Demikian hati nurani rakyat kecil, dalam suguhannya di bulan Romadhan yang penuh berkah dan semoga ini adalah suatu awal yang baik dalam tubuh Kepolisian Negara untuk mengembalikan Citra di mata publik, dan jangan lupa ya……yang membaca ini sudah pada bolong berapa puasanya….?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H