Lihat ke Halaman Asli

Meningkatkan Daya Saing Pasar Tradisional

Diperbarui: 25 Juni 2015   23:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pasar atau dalam hal ini pasar tradisional merupakan asset dengan nilai yang tak terhingga bagi pemerintahan daerah/kabupaten/kota dan masyarakat. Padasaat yang bersamaan pasar tradisional juga bisa menjadi beban atau sumber masalah bagi pemerintahan daerah/kabupaten/kota dan masyarakatnya.

Jika dikelola dengan baik, pasar tradisional pastinya akan mampu menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah daerah/kabupaten/kota. Dengan pendapatan yang tinggi yang diterima oleh pemerintahan daerah/kabupaten/kota tentunya akan memberikan multiplier effect ke sendi2 kehidupan yang lain.

Dan tanpa adanya kepedulian pemerintah daerah/kabupaten/kota pasar tradisional akan berkebang sekehendak hatinya. Pasar menjadi semrawut dan tak terkontrol. Tentunya kesemrawutan ini juga akan menyumbang multiplier effect (dalam konteks negative tentunya) dalam sendi kehidupan yang lainnya. Jalanan menjadi macet akan menyumbangkan naiknya biaya transportasi, pasar yang kumuh akan menyumbangkan maraknya berbagai macam penyakit serta akan ditinggalkan konsumennya. Pada titik yang paling ekstreem pembiaran ini akan membunuh keberadaan pasar tradisional itu sendiri, bukan hal yang mustahil pasar tradisional hanya tinggal sejarah. Yang lebih mengkhawatirkan lagi akan meningkatnya jumlah pengangguran.

Disisi lain dengan adanya liberalisasi sector perdagangan, pasar modern (supermarketi, hypermarket, trade center) tumbuh subur dan muncul dibanyak sudut kota dengan tawaran harga serta fasilitas yang menggiurkan. Bebas hujan, rapih, bersih, aman dan tentunya dengan harga yang murah. Didukung dengan modal besar, SDM dan manajemen yang baik pasar modern perkembang sangat pesat. Berdasarkan penelitian AC Neilsen pada tahun 2005-2006, jumlah pasar tradisional mengalami penurunan sebesar 8,1% karena terdesak oleh pasar modem yang tumbuh hingga 31.4% (Kontan, 31 Juli 2009).Tidak hanya penelitian Ac Neilsen yang menunjukan penurunan jumlah pasar tradisional, Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah pasar tradisional di sejumlah tempat di Jawa Tengah tahun 2008 turun dibandingkan dengan tahun 2007. Dari 2.012 menjadi 1.842 unit pasar tradisional. Sebaliknya, jumlah pasar modern tumbuh hingga hampir 400 unit di sepanjang tahun 2008, terdiri atas mal, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaan (Kompas, 14 April 2010).

Untuk jangka pendek kemunculan pasar modern ini akan meningkatkan pendapatan daerah/kabupaten/kota dari sector pajak, perijinan dan lainnya, juga membuka lapangan pekerjaan baru. Akan tetapi untuk jangka panjang dengan semakin terdesaknya pasar tradisional perputaran ekonomi warga terhambat, dan yang paling dikwatirkan akan menyumbangkan jumlah pengangguran yang tidak sedikit. Pada tahap selanjutnya sumbangan pendapatan dari keberadaan pasar modern tidak akan sebanding dengan akibat yang ditimbulkan dari matinya pasar tradisional. Lebih banyak ruginya jika pasar tradisional kalau harus mati.

Fakta diatas menunjukan bahwa terdapat paling tidak dua factor determinan atas menurunnya daya saing pasar tradisional. Pertama, dari internal pengelola pasar itu sendiri, dalam hal ini pemerintahan daerah/kabupaten/kota sebagai pemegang kendali atas kelangsungan hidup pasar tradisional dan pedagang sebagai penghuni pasar. Kedua, kondisi eksternal dimana arus deras globalisasi mendesak liberalisasi sector perdagangan yang berakibat pada banyak muncul jaringan pasar modern local maupun asing.

Untuk mengantisipasi kondisi eksternal, proteksi atas pasar tradisional dilakukan melalui pembuatan regulasi yang memihak pasar tradisional. Pemerintah Daerah beserta DPRD yang mempunyai peran besar untuk membuat dan menyetujui hal ini. Utnuk mempertahankan keberadaan pasar tradisional tidaklah cukup hanya dengan membuat regulasi. Hal yang tidak kalah penting untuk segera dilakukan untuk menyelamatkan pasar tradisional adalah memperbaiki/mereformasi atau bahkan revolusi manajemen pengelolaan pasar tradisional, disinilah pmerintah daerah/kabupaten/kota sangat berperan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline