Sumpah Pemuda yang diikrarkan oleh para pemuda tanah air yang tergabung dalam berbagai 'joung' pada tanggal 28 Oktober 1928 turut andil menandai sejarah perjalanan bangsa ini.
Semangat baru digelorakan para pemuda Indonesia di tengah masa penjajahan. Tujuannya hanya satu, menggapai cita-cita kemerdekaan sebagai suatu bangsa yang berdaulat.
Sumpah Pemuda, Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, adalah 'Benang Merah" sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai Indonesia berdaulat, adil, dan makmur.
Aneka peristiwa mewarnai perjuangan tiga tonggak sejarah itu, diantara periode tersebut selalu ditandai dengan semangat perjuangan yang mengedepankan persatuan, kesatuan, dan tujuan kemerdekaan.
Pada saat itu, orang berbicara tentang pentingnya kesatuan dan persatuan, karena dengan hal itulah maka bangsa kita bisa mengusir penjajah dan memerdekakan dirinya, melihat kondisi kehidupan masyarakat yang terpecah belah oleh perilaku kolonialisme penjajah kala itu.
Saat dicetuskan, Sumpah Pemuda didasari atas keinginan untuk memiliki satu bangsa, satu bahasa dan tanah air. Tak ada tercetus niat lain, apalagi membentuk satu negara, karena penjajahan menjadikan niat ini sebagai satu hal 'tabu' dan terlarang.
Sumpah Pemuda memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa ini, sumpah pemuda berisi ikrar bersatunya dan disatukannya tunas-tunas bangsa oleh kesamaan tanah air, bangsa, dan bahasa.
Ini mengingatkan kembali jati diri kita sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus senantiasa kita jaga dan kita pertahankan dari segala bentuk tantangan, ancaman, maupun krisis.
Peran Sumpah Pemuda Dalam Konteks Pendidikan Karakter
Semangat dan jiwa Sumpah Pemuda sangat perlu digelorakan kembali di usia Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah menginjak usia ke-79 dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" dan di usia Sumpah Pemuda ke-96 dengan tema "Maju Bersama Indonesia Raya" yang memiliki benang merah, sama-sama menginginkan Indonesia yang Maju.