Tak ada ragu untuk tetap melaksanakan titah yang tertuang dalam Kemendikbudristek Nomor 56 tahun 2022, tentang Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau lazimnya disebut dengan P5, walau dalam kenyataannya kita dihadapkan pada masa transisi pemerintahan yang ikut mempengaruhi sektor pendidikan kita.
Apakah Kurikulum Merdeka yang sedang berjalan ini akan dirombak kembali? Ataukah akan dilanjutkan oleh Pemerintahan sekarang? Mengingat kita selalu dihadapkan pada fakta, pemerintahan berubah? Maka kurikulum pendidikan juga berubah bukan?
Oke, bisa dikatakan tidak otomatis langsung kurikulum diubah atau dirombak, namun, pelan tapi pasti, menteri pendidikan baru pastinya akan menuangkan idenya dengan alasan perbaikan kurikulum, agar dianggap kerja oleh atasannya bukan? Akh sudahlah sementara waktu pemikiran itu kita buang jauh-jauh, kita fokus menjalankan apa titah dari Kurikulum Merdeka yang sedang kita jalankan bersama ini.
Jelas dalam Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran, termasuk Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), terang-terangang dijelaskan bahwa defenisi P5 itu adalah kegiatan kokurikuler yang berbasis projek untuk memperkuat upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila, yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dengan tujuan tentunya untuk menguatkan Profil Pelajar Pancasila dengan fokus pada pendekatan proyek, memfasilitasi siswa untuk mengalami pengetahuan dan menguatkan karakter mereka melalui observasi dan analisis masalah di lingkungan sekitar sekolah, maupun di lingkungan sekitar kehidupan kita.
Ya, Smantilas singkatan dari SMA Negeri 13 Medan di dua tahun ini sudah menjalankan Kurikulum Merdeka. Tahun ini, usai melaksanakan ujian Mid Semester, langsung tancap gas dengan belajar bersama tentang P5 dalam Kurikulum Merdeka.
Anti Perundungan dan Kearifan Lokal
Tahun ini di semester ganjil, kelas sepuluh disuguhi tema "Bangunlah Jiwa dan Raga" dengan topik "Stop Bullying" atau "Hentikan Perundungan". Tema ini sangat cocok dibahas mengingat makin marak dan tingginya tingkat perundungan, terkhusus lewat media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari lewat kata-kata atau kekerasan verbal.