Lihat ke Halaman Asli

Caesar Naibaho

TERVERIFIKASI

Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Memahami Kerangka Kurikulum Merdeka, Agar Tidak Salah Arah Penerapan

Diperbarui: 22 Juli 2023   05:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kurikulum Merdeka dan Kerangka Kurikulumnya.sumber gambar: kupuku.id

Tak dapat dipungkiri bahwa Pendidikan adalah hal paling mendasar untuk kemajuan suatu bangsa, perubahan pendidikan suatu keniscayaan, maka dituntut perubahan untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. 

Kemendikbudristek tengah menginisiasi program Sekolah Penggerak dan SMK pusat keunggulan dengan tujuan besar Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Transformasi pendidikan diharapkan menciptakan ekosistem perubahan, gotong royong ditingkat daerah dan nasional sehingga perubahan dapat meluas dan terlembaga. Untuk mewujudkan Kurikulum Merdeka, maka dituntut adanya pembagian kewenangan pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan.

salah satu intervensi pemerintah dalam meningkatkan mutu pembelajaran adalah pembelajaran dengan paradigma baru, dimana pembelajaran itu adalah pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Pemerintah menetapkan Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen.

Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Pemerintah mengatur muatan pembelajaran wajib beserta beban belajarnya, satuan pendidikan dan atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan atau daerah.

Satuan pendidikan dan guru memiliki keleluasaan untuk mengorganisasikan pembelajaran sesuai kebutuhan lokal dan konteks siswa, termasuk dapat memilih pendekatan yang seusai seperti berbasis mata pelajaran, tematik, unit inkuiri, kolaborasi lintas mata pelajaran ataupun paduannya.

Pembelajaran dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu: pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler, dan project penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan sebagai mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) pada jenjang SD, serta mata pelajaran Informatika sebagai mata pelajaran wajib pada jenjang SMP dan SMA kelas Sepuluh.

Pemerintah menyediakan berbagai contoh kurikulum operasional sekolah dan perangkat ajar untuk membantu sekolah dan guru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline