Siap tak siap, masyarakat harus mampu beradaptasi dan mulai beralih ke inovasi yang akan diberlakukan pemerintah, karena bagaimanapun konversi yang diberlakukan pemerintah harus memerlukan kesabaran, pembiasaan, dan juga uji coba yang membutuhkan waktu agar masyarakat benar-benar paham mana lebih menguntungkan dan mengapa konversi inovasi kebijakan itu penting demi kemaslahatan rakyat Indonesia.
Konversi alias perubahan dari satu sistem pengetahuan ke sistem lain, atau perubahan dari satu bentuk atau sistem ke bentuk atau sistem lain yang lebih simpel dan bermanfaat.
Contohnya konversi dari penggunaan minyak tanah dan kayu bakar sebagai ornamen penting memasak ke pemanfaatan LPG (Liquefied Petroleum Gas) yang sangat membutuhkan waktu yang lama sehingga masyarakat pelan-pelan sadar akan perubahan itu, dimana baru terasa apa manfaat dari perubahan pemanfaatan minyak tanah dan kayu bakar ke LPG, salah satunya tentunya hemat energi dan terjaganya hutan dari pembabatan karena digunakan untuk bahan bakar.
Penetrasi telah sukses hingga sekarang muncul gas elpiji 3 kilogram atau dikenal dengan elpiji melon sebagai konversi dari minyak tanah. Hampir semua keluarga Indonesia menggunakan gas elpiji 3 kilogram untuk rakyat menengah ke bawah dan 12 gram untuk kalangan atas.
Kini, usai masyarakat sudah merasa nyaman dengan gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram, konversi dari bahan bakar minyak ke bahan bakar gas telah berhasil memberikan manfaat tak hanya kepada ibu-ibu rumah tangga, juga para nelayan dan petani, mulai dari efisiensi harga, dimana harga bahan bakar gas lebih murah dibandingkan dengan BBM, juga resiko yang ditimbulkan di lapangan juga lebih minim dengan pemakaian Bahan Bakar Gas alias BBG.
Kompor Listrik Siap Gantikan LPG?
Ketika masyarakat sudah nyaman dengan penggunaan LPG, sekarang pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan melalui PT. PLN lagi gencar-gencarnya melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kilogram ke Kompor Listrik 1.000 watt.
Memang selama Presiden Jokowi, Pemerintah gencar-gencarnya mengalihkan penggunaan bahan bakar minyak dan gas ke penggunaan atau pemanfaatan energi listrik.
Pemerintah sedang galak-galaknya mengembangkan kendaraan ramah lingkungan, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pemerintah juga sedang merancang peta jalan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi nasional di tengah-tengah masyarakat.
Pemerintah juga terus mendorong percepatan penggunaan mobil listrik di tanah air. Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) juga telah diteken oleh oleh Presiden Joko Widodo. Perpres tersebut merupakan landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan mobil listrik.