"Pengalaman adalah Guru yang Paling Baik", pepatah ini mungkin sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk mengkaji ulang bentuk atau format Pemilu 2019 yang baru selesai kita laksanakan bersama.
Memang nilai plus yang tidak dapat disangkal dan sangat mendapatkan pujian, bahkan dari negara asing adalah terwujudnya kedamaian saat akan, sedang, bahkan hingga akhir Pemilu keadaan sangat kondusif dan aman.
Pemerintah Amerika Serikat sendiri memuji penyelenggaraan pemilihan umum yang damai sebagai perwujudan demokrasi di Indonesia. Berita ini saya baca di Kompas terbit tanggal 30 April 2019.
Hasil dari Pemilu damai ini, AS dengan mantapnya berjanji untuk tetap melanjutkan kerjasama pengembangan Indo -- Pasifik RI -- AS. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Bidang Politik, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, David Hale kala diterima Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di kantornya, Jakarta, Senin (29/4/2019).
"Pertama-tama saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Indonesia atas gelaran pemilihan presiden yang terselenggara dengan baik secara damai dan sungguh sukses," kata Hale dalam pernyataan persnya seusai pertemuan dengan Menlu RI. Hale juga menegaskan komitmen kerjasama Indonesia -- AS merayakan 70 tahun hubungan diplomatik dan makin mempererat kerjasama di bidang pengembangan ekonomi, pemerintahan yang baik dan di bidang keamanan.
Namun, walau mendapat pujian dari luar negeri, ternyata pemilihan umum kali ini yang memang beda, karena menyerentakkan penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota legislatif telah menimbulkan kerumitan luar biasa baik itu bagi pemilih, peserta, dan penyelenggara pemilu itu sendiri.
Tidak itu saja, kerja keras untuk merekap sekaligus lima kotak suara hasil pemilihan umum telah menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya.
Santunan berlaku bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja terjadi sejak Januari 2019 hingga berakhirnya masa tugas mereka.
Hingga Jumat (3/5/2019) malam jumlah petugas Pemilu meninggal mencapai hingga 412 orang dan sakit sebanyak 3.658 orang. Total 4.070 tertimpa musibah. Petugas Pemilu yang dimaksud disini adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Musibah bagi mereka terjadi akibat kelelahan fisik saat menanggung beban berat dalam menyelesaikan proses rekapitulasi perolehan suara sehingga deadline bagi KPU untuk mengumumkan hasil Pemilu 2019 tanggal 22 Mei 2019 benar-benar selesai dilakukan.
Memang tidak dapat dipungkiri Pemilu 2019 ini benar-benar dari segi biaya bisa menghemat anggaran pelaksanaan karena serenta dilakukan sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden serta para Legislator, tetapi telah menimbulkan Musibah Nasional dengan banyaknya korban yang kelelahan secara fisik dan stres berat dengan beban kerja yang tidak sedikit untuk benar-benar teliti dalam merekap hasil suara.