Hidup di era kekinian dan berada di antara generasi Y (Gen-Y) menjadi anugerah dan tantangan untuk dapat hidup di era teknologi dengan memanfaatkan segala kemudahan fasilitas demi kualitas kehidupan yang lebih baik. Hidup di era serba instant menjadikan generasi-generasi sebelum gen-Y untuk belajar agar tidak tertinggal jauh dari generasi melek IT ini.
Sebelum melangkah jauh ke imbas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang super cepat dan menyasar ke arah GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai), maka saya paparkan sedikit perbedaan antara Generasi X, Y dan Baby Boomers. Gen-Y merupakan sebutan untuk generasi yang lahir di tahun 1981-1999. Kita menyebutnya Youth atau anak muda karena usia mereka berkisar 15-34 akan menjadi penting keberadaannya karena mereka merupakan generasi yang akan atau baru memasuki dunia kerja serta para profesional muda, disamping itu Gen-Y adalah generasi yang multitasker, tentunya cerdas teknologi. Di Indonesia sendiri penelitian tahun 2010 terdapat lebih dari 80 juta Gen-Y dan diperkirakan akan meningkat menjadi 90 juta pada tahun 2030. Ini berarti sepertiga masyarakat Indonesia berusia produktif alias Youth.
Generasi X (Gen-X) merupakan generasi nyaman akan kedatangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, fleksibel, kreatif dan berjiwa wirausahawan. Gen-X lahir di tahun 1965-1980 adalah generasi yang hidup berdampingan dengan Gen-Y. Sementara generasi Baby Boomers, adalah generasi yang lahir tahun 1946-1964, atau generasi orang tua kita yang tentunya butuh bimbingan dan bantuan dalam memanfaatkan perangkat IT, tetapi punya pengalaman hidup sehingga layak sebagai panutan.
Ketiga generasi ini tentunya hidup di era yang berbeda-beda sehingga memiliki nilai plus dan minus dalam menghadapi cepatnya perkembangan zaman. Seperti kita ketahui, jauh sebelum era Baby Boomers, sebelum munculnya uang sebagai alat pembayaran yang sah, maka yang terjadi adalah sistem barter barang, bahan pokok atau jasa antara yang satu dengan yang lain.
Karena sangat rumit, maka diciptakanlah mata uang sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum, sehingga jelas fungsinya bagi pembeli dan penjual serta mampu menggerakkan roda perekonomian suatu negara. Dengan munculnya mata uang, maka semua negara di dunia memiliki nilai mata uang sendiri dan fungsi uang semakin jelas, seperti: sebagai alat tukar (medium of exchange), satuan hitung (unit of account) dan sebagai alat penyimpan nilai (valuta) serta sebagai fungsi turunan yang memiliki ragam fungsi, seperti sebagai alat pembayaran utang, alat penimbun dan pemindah kekayaan serta alat untuk meningkatkan perekonomian negara di dunia internasional.
Selama ini kita telah nyaman dengan adanya uang tunai alias uang kartal yang selalu mengisi kantong-kantong kita dan kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat jual-beli barang. Keberadaan uang tunai menjadi vital karena mampu jadi solusi dalam pembayaran yang cepat, tepat, aman dan sudah dijamin oleh Negara. Namun, tanpa kita sadari ternyata uang tunai memiliki banyak kelemahan, selain sangat membahayakan keselamatan karena membawa atau menyimpan uang tunai dalam jumlah yang besar beresiko tinggi menjadi korban kejahatan, juga ternyata uang tunai baik itu uang logam maupun kertas yang kita pegang mengandung berbagai kuman, bakteri pathogen bahkan menurut hasil penelitian, bakteri dalam uang kertas lebih banyak jumlahnya daripada dudukan dari toilet umum yang dianggap salah satu benda paling jorok.
Ini logika juga, karena perputaran selembar uang kertas atau sebiji uang logam memang sangat berliku-liku, mulai dari saya ambil dari Bank atau ATM, terus saya berikan kepada seorang penjual ayam potong di pajak yang tangannya belum tentu higienis saat sibuk membelah dan mengambil kotoran ayam dari perutnya, saat terjadi transaksi, uang saya dia masukkan ke kantong uangnya terus dia ambil uang kembalian yang sumber uangnya ntah darimana, lalu saya masukkan ke dompet dan kuman yang ada di uang kembalian saya pegang atau bercampur dengan uang higienis di dompet, dan begitulah seterusnya.
Apa itu GNNT?
Ternyata selain fakta tersebut, yang membuat Pemerintah mengubah kebijakan dari transaksi tunai ke transaksi non tunai adalah banyaknya kecolongan saat transaksi yang tidak dapat di catat secara otomatis, juga karena keinginan Pemerintah agar masyarakat mampu membuat perencanaan ekonomi yang lebih akurat serta mendukung program Go Green dengan meminimalisir pencetakan uang kertas dan logam, serta dapat meningkatkan transparansi, mencegah praktek pencucian uang, mencegah korupsi, hingga mencegah peredaran uang palsu yang sudah banyak beredar di pasaran Indonesia.
Maka, Pemerintah lewat Bank Indonesia dari tahun 2014 mencanangkan program Gerakan Nasional Non Tunai dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang bertransaksi non tunai dengan menggunakan instrumen non tunai (Less Cash Society/LCS) dalam kegiatan ekonominya.
Gerakan ini adalah gerakan revolusi mental dalam dunia perekonomian kita, dimana kita yang kebagian Gen-Y dan Gen-X harus mampu menjadi pelopor dan garda terdepan dalam mengaplikasikan GNNT ini dalam kehidupan sehari-hari. Dimana dalam bertransaksi, harus mampu pelan-pelan mengalihkan kebiasaan dengan uang tunai ke uang elektronik. Uang elektronik? Yah, uang elektronik adalah uang yang digunakan dalam transaksi internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer (seperti internet dan sistem penyimpanan harga digital) lainnya. Uang elektronik ini biasanya hanya disimbolkan dengan satu kartu saja yang bisa menjadi multifungsi, sehingga mampu meminimalisir penggunaan uang kertas atau logam.