"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mampu membuat bom atom sendiri" --Ir.Soekarno 1965.
Apa yang diucapkan Bung Karno di Bandung saat Konggres Muhammadiyah, 24 Juli 1965 bukan sekadar mimpi siang bolong. Kondisi dunia yang memanas memaksa banyak negara berlomba mempersenjatai diri dengan nuklir. Termasuk Indonesia.
Untuk memberi kejelasan proyek penguasaan nuklir, Indonesia membentuk payung hukum dengan Undang-Undang No.31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga Atom. Langkah serius terus dilakukan.
Pada 1965 dibentuk Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN). Upaya agresif terus dilakukan, salah satunya mengirim 200 orang untuk belajar ke China. Upaya Indonesia itu akhirnya kandas saat Tragedi 30 September 1965.
LTS Memanas
Geo politik di kawasan Asia Pasifik berubah--cenderung memanas. Konflik Laut Tiongkok Selatan (LTS) dipicu klaim teritorial sepihak Tiongkok.
Manuver Tiongkok tidak hanya bersinggungan dengan negara Asia Timur dan Asia Tenggara saja. Namun, lebih dari itu. LTS menjadi lalu lintas dagang strategis berbagai negara.
Menurut Council for Foreign Relation (CFR), di LTS ada 900 trilliun kaki kubik gas alam dan 7,7 miliar barrel minyak. 50% kapal tanker pengangkut minyak global melewati LTS.
India, Rusia, Amerika dan Negara Eropa berkepentingan dengan kebebasan navigasi agar tidak mengganggu geopolitik dan geoekonomi mereka.
Munculnya Pakta Militer AUKUS pada 2021 yang melibatkan Australia, Inggris dan Amerika; sinyal nyata bahwa wilayah Asia Pasifik tidak baik-baik saja.
Mempersenjatai Australia dengan 8 kapal selam serbu nuklir dan menempatkan Australia sebagai pangkalan pesawat bom nuklir Amerika, telah mengusik keseimbangan regional. Ini sinyal buat Jakarta untuk mempersiapkan kemungkinan terburuk.