Lihat ke Halaman Asli

AGUS SJAFARI

DOSEN FISIP UNTIRTA, KOLOMNIS, PEMERHATI MASALAH SOSIAL DAN PEMERINTAHAN

Biaya UKT yang Berkeadilan

Diperbarui: 26 Mei 2024   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

BIAYA UKT YANG BERKEADILAN

Oleh: Agus Sjafari*

 

Predikat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi merupakan predikat yang sangat diidam -- idamkan oleh setiap anak bangsa apalagi dapat diterima di perguruan tinggi negeri. 

Mimpi menjadi seorang sarjana tidak semua orang dapat mewujudkannya dikarenakan terdapat persaingan yang sangat ketat untuk bisa masuk PTN. Namun belakangan ini calon mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan para mahasiswa senior menjerit melihat UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang sangat melambung tinggi di beberapa perguruan tinggi. 

Mahasiswa kemudian bergerak menyuarakan mahalnya UKT yang harus ditanggung oleh adik -- adik kelasnya, mereka turun ke jalan berdemonstrasi dan menemui anggota dewan dengan maksud agar UKT di perguruan tingginya dapat diturunkan. 

Meskipun tidak semua mahasiswa PTN yang melakukan demo, setidaknya hal tersebut akan menyulut merebaknya demo di berbagai PTN untuk bersama -- sama menuntut turunnya UKT mahasiswa.

Adanya kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi negeri yang relatif tinggi memang menjadi beban yang berat bagi orang tua di saat kondisi ekomomi masyarakat yang belum membaik, hal tersebut tidak saja dirasakan oleh keluarga yang kondisi ekonominya menengah ke bawah tetapi juga dirasakan oleh keluarga yang kondisi ekonominya menengah di atas.

Adanya perubahan status perguruan tinggi dari satker ke BLU serta dari BLU ke PTNBH menuntut perguruan tinggi untuk lebih kreatif dan inovatif untuk mencari sumber -- sumber potensial yang ada di perguruan tinggi dikarenakan anggaran dan bantuan dari kementerian terkait pengembangan kampus semakin berkurang. 

Bagi perguruan tinggi besar yang memiliki sumber daya yang banyak, maka secara kreatif dapat mengembangkan bisnis dari beberapa sumber daya tersebut. Namun bagi perguruan tinggi tidak memiliki sumber daya yang banyak, dengan adanya perubahan status ke PTNBH maka perguruan tinggi tersebut harus memutar otak yang keras untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendapatkan dana PNBP yang besar guna membiayai operasional perguruan tinggi. 

Di masa transisi perubahan status dari BLU ke PTNBH seringkali perguruan tinggi hanya mengandalkan sumber pemasukan dari UKT mahasiswa, hal inilah yang kemudian perguruan tinggi menerima banyak mahasiswa dengan menetapkan UKT yang lumayan tinggi. Kondisi seperti ini yang kemudian ditengarai mengarah kepada komersialisasi pendidikan tinggi yang memberatkan mahasiswa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline