Lihat ke Halaman Asli

Agung Yoga Asmoro

Conquer yourself rather than the world

Pariwisata dan IPOLEKSOSBUDHANKAM

Diperbarui: 14 Juni 2020   16:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prambanan - photo by Pexels.com

Ini sekedar corat coret, untuk kepariwisataan Indonesia, seandainya masa pandemi covid-19 berakhir.

Selama ini pariwisata Indonesia seringkali hanya dianggap sebagai “barang dagangan” yang diobral dengan harga yang murah, padahal pariwisata secara realita adalah satu arena dimana pertarungan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan berlangsung.

Tercatat bahwa pemegang paspor dari 170 jurisdiksi bebas melenggang masuk ke Indonesia dengan durasi singgah selama 30 hari. Terekam pula ada lebih dari 16,1 juta orang asing yang masuk ke Indonesia pada tahun 2019 lalu.

Makin maraknya perjalanan manusia antar negara dari tahun ke tahun tentu juga membawa gagasan dan cara pandang bernegaranya masing-masing.

Pancasila sebagai satu sistem nilai negara tanpa sadar berada dalam satu tekanan yang amat besar. Interaksi dan intensitas komunikasi antar manusia yang terjalin dari kepariwisataan memungkinkan terciptanya hal itu.

Tanpa adanya pemahaman yang kuat terhadap Pancasila, warga negara Indonesia akan mudah mengadopsi ideologi-ideologi dari luar yang sebenarnya tidak sesuai dengan jati diri bangsa. Implikasinya, nasionalisme luntur dan kecintaan terhadap bangsa ini menjadi kendor.

Kebijakan politik luar negeri Indonesia menganut politik luar negeri bebas-aktif. Bebas berarti tidak terikat kepada suatu kelompok/blok tertentu. Sementara aktif, berarti aktif dalam mengembangkan kerjasama internasional dengan negara-negara lain.

Hal ini tentu adalah keluaran logis dari nilai-nilai bangsa yang tercantum pada UUD 1945 yang merupakan dasar hukum tertinggi negara Indonesia.

Adalah ironis, jika kebijakan politik luar negeri yang seharusnya ideal ini namun secara implementatif tidak bisa dikatakan memenuhi nilai berkeadilan. Tidak perlu jauh-jauh untuk melihat fakta ini.

Pada rekam data dapat kita lihat bersama bahwa Indonesia membuka pintu sebebas-bebasnya kepada pemegang paspor dari 170 jurisdiksi. Mereka-mereka ini (wisatawan) tidak perlu repot-repot mengurus visa untuk datang ke negara kita. Pintu kita terbuka lebar untuk mereka. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline