Melihat perkembangan global dan kemajuan teknologi yang terjadi saat ini, Bali salah satu daerah yang tetap mempertahankan tradisi dan budayanya sampai sekarang, mungkin selamanya. Di Bali dari lahir sampai dengan meninggal manusia tak luput dari budaya, seolah sudah mendarah daging, namun seiring bekembangnya zaman kebiasaan itu sudah mulai lebih flexible dan luwes. Dalam sebuah pembahasan ini penulis ingin berdiskusi dan ingin mengajak pembaca lebih bijak dalam berpikir tentang Budaya adat pernikahan di Bali, yang mana dikenal mahal.
Pernikahan Mahal
Pernikahan di Bali dengan adatnya katanya mahal? Kadang benar kadang juga tidak benar, tapi banyakan benarnya hehehe. Penulis melihat lebih ke bagaimana pandangan pasangan yang menikah, banyak yang melihat ini sebagai gengsi kemudian berpikir bahwa upacara sekali saja seumur hidup sehingga harus sangat spesial, namun ada juga yang melihat ini pada hakikatnya adalah agar sah secara hukum dan agama tanpa mengurangi makna harusnya tidak perlu terlalu berlebihan, pada akhirnya toh kita tetap menjalani kehidupan seperti biasanya setelah menikah itu.
Poin kedua sepertinya sangat cocok dengan pandangan penulis, melihat keadaan saat ini haruskah kita lebih bijak mengambil keputusan, secara maknanya pernikahan adalah hal yang sakral, pasangan suami istri yang baru menikah akan mengarungi kehidupan baru yang mana akan menjadi kebahagian baru sekaligus tantangan baru.
Di sini penulis dapat memberikan argumen bahwa sebuah kehidupan pasangan yang baru menikah sudah sangat matang dengan keputusannya, didasari oleh perasaan cinta suka sama suka bersama sehingga mampu menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing, di kemudian nanti akan bersama-sama menjalani kehidupan baik itu suka maupun duka harus tetap bersama.
Kesimpulan penulis, pernikahan adat Bali sebenarnya tergantung pada mindset dan kemampuan orang masing-masing, harus disadari itu. Pernikahan akan menjadi mahal ketika seseorang yang notabenya kurang mampu namun merasa mampu melakukan pernikahan yang berlebihan, mungkin bukan hanya di Bali di daerah lain pun begitu.
Di Bali juga ada beberapa jenis pernikahan, penulis ingin membahas secara singkat jenis pernikahan tersebut.
Pernikahan Nyentana dan Pada Gelahang
Salah satu masa yang akan dilalui dalam kehidupan manusia adalah Pernikahan. Ada beberapa jenis pernikahan di Bali salah satu nya Nyentana dan Pada Gelahang, kenapa penulis ingin membahas jenis 2 jenis pernikahan ini, karena memang banyaknya pandangan, perbedaan karakter orang Bali dalam melihat 2 pernikahan ini.
Terlepas dari perdebatan yang menyelimuti kedua jenis pernikahan ini, banyak juga yang berpikir secara logis bahwa pernikahan ini tak sepenuhnya merugikan pihak lelaki. Kembali kepada konteks, persepsi, perspektif, dan pemahaman masing-masing orang. Di era yang sudah semakin maju sudah seharusnya kita melihat sesuatu lebih universal, pernikahan nyentana merupakan pernikahan di mana pihak wanita menjadi (purusa) ahli waris, dalam kata lain pihak wanita menjadi pewaris dari garis keturunannya.
Perkawinan nyentana kebanyakan dilakukan oleh keluarga mempelai wanita dimana tidak memiliki saudara laki-laki, jadi dengan ngidih/meminta anak laki-laki untuk menjadi pasangan anak perempuannya, sehingga suami secara adat mengikuti istri untuk bertempat tinggal di rumah istri. Banyak pergunjingan dalam pernikahan ini, menurut penulis ada alternatif lainnya yaitu padagelahang.
Ada alternatif dari pernikahan nyentana, yaitu padagelahang, yang mana menurut penulis pribadi lebih bersifat menguntungkan kedua belah pihak jadi lebih universal. Pada gelahang atau sama-sama memiliki pada dasarnya ada karena sebuah pernikahan adat Bali yang mana laki-laki tidak setuju meninggalkan status dalam keluarganya karena anak lelaki satu-satunya, begitupun dengan pihak perempuan tidak bisa meninggalkan keluarganya karena alasan tidak ada saudara laki-laki dalam keluarganya.
Dengan adanya suatu persoalan seperti ini maka terciptalah padagelahang, banyak factor yang menyebabkan jenis pernikahan padagelahang adalah jenis pernikahan alternatif paling baik dan terbuka yang sesuai dengan perkembangan waktu saat ini. Tidak ada pihak yang dirugikan selama perspektif masing-masing pihak bisa disatukan, menurut penulis selama tidak keluar dari norma-norma yang berlaku maka pernikahan padagelahang sah-sah saja dilakukan, terdapat budaya (kebiasaan) masyarakat bali yang mulai melaksanakan perkawinan ini, penulis berharap pernikahan sejenis ini dapat lebih dilihat suatu saat nanti seiring dengan perkembangan zaman.