Anak sekolah yang masih dalam naungan tempat menimba ilmu. Bila terjadi pelanggaran tata tertib di luar sekolah maka akan menyeret sekolah.
Bisa juga Kepala Sekolah akan terseret juga. Karena kepemimpinan yang dilakukan masih banyak kekurangan. Dan bisa diambil tindakan disiplin. Sungguh sesuatu yang tidak bisa dianggap enteng.
Anak sekolah sebagai penerus kelangsungan kehidupan mendatang. Jadi generasi yang siap untuk menggantikan para pendahulu.
Tak heran bila mereka gagal menerima estafet pendahulunya. Dari para peletak dasar negara republik Indonesia. Akan membuahkan langkah yang melenceng dari tujuan utama. Sehingga perlu dilakukan pembekalan.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh sekolah untuk membudayakan kebiasaan di sekolah yang baik. Ada tahfid, Jumat sehat,Pramuka,pecinta alam dan beberapa kegiatan yang bisa menampung bakat pada diridan dapat dijadikan pilihan. Sehingga dirinya disibukkan dengan kegiatan yang positif.
Amanat dari pembukaan UUD negara RI. Kemerdekaan itu perlu diapresiasi dengan langkah nyata. Dan menuntut aktivitas yang sungguh -sungguh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H