Mungkin diantara kita masih ingat ketika seorang wanita yang menerobos masuk ke halaman Istana negara dan ingin bertemu dengan Presiden Indonesia, JokoWidodo. Pasukan Pengamanan Presiden yang melakukan pendalaman di dapat bahwa wanita itu ingin memberitahu Presiden bahwa dasar negara dan filosofi yang tepat bagi bangsa Indonesia adalah syariat Islam dan bukan Pancasila.
Pendapat itu memang mulai sering kita dengar dalam dua dekade ini. Atau lebih tepatnya ketika era reformasi dimulai. Saat itu semua menjadi terbuka termasuk informasi. Sayangnya informasi itu bersamaan dengan informasi soal faham transnasional yang sarat dengan muatan politis namun berbalut ajaran agama.
Hal itu ditambah dengan perkembangan media sosialyang sangat masif, sehingga kita dengan mudah mendapatkan informasi tentang apa saja. Dan mendapat amplifikasi (penyebaran dan penguatan tentang ajaran itu ) dengan massif. Inilah juga yang memicu dan memacu fanatisme di kalangan umat.
Dengan berjalannya waktu dan berbagai hal yang tidak bisa dikendalikan karena banyak informasi seperti bola liar, pemahaman anak muda terhadap Pancasila kian memudar. Jika dahulu para mahasiswa harus menempuh penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan meski banyak dikritik soal itu, namun sejauh ini mereka bisa memahami dengan baik makna dan relevansi pengamalannya dalam kehidupan sehari hari.
Mengapa pemahaman dan artikulasi Pancasila itu sangat penting? Pertama adalah, Pancasila merupakan perisai yang melindungi bangsa di tengah kontestasi ideologi global. Hal itu telah terbukti di dekade 1960an ketika kontestasi ideologi liberalisme-kapitalisme dan sosialisme-komunisme terlibat dalam konfrontrasi terbuka.
Banyak negara yang tumbang pada era ini karena mereka tidak terlalu kuat berhadapan dengan perbedaan intenal, semisal etnis, agama dll. Fakta ini kita bisa lihat di negara besar seperti Soviet, Yugoslavia dan beberapa negara lain.
Kedua, adalah bagaimanapun Pancasila sudah terbukti merupakan titik temu dari berbagai keberagaman di Indonesia., baik etnis maupun agama. Dengan Pancasila, kita dimungkinkan untuk menegosiasikan dan mengkompromikan segala keberagaman sehingga tidak timbul konflik -konflik termasuk karena fanatisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H