Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama:
"Justru kami minta (laporan data kartu kredit). Nanti jika dibuka bisa pada kaget."
Memperoleh fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 M Ahok justru keberatan.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menyoal fasilitas BUMN Pertamina berupa kartu kredit itu. Gajinya sudah besar dan tak perlu diperbesar.
Selain nominal limit yang kelewat besar, Ahok juga mengkritik relevansi pemberian fasilitas itu dengan kinerja perusahaan. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan setuju soal penghapusan fasilitas-fasilitas tambahan untuk pejabat perusahaan negara.
Terbaru, polemik kartu kredit Rp 30 M bertambah besar dengan beredarnya dokumen pagu kartu kredit Rp 420 M (detik.com, 29/6/2021).
Tanggapan terhadap gugatan Ahok
"Kegaduhan" yang dibuat Basuki Tjahaja Purnama itu sempat berbuah komentar, klarifikasi dan serangan balik. Sejumlah anggota DPR, mantan menteri, hingga pejabat BUMN mengomentari ihwal kartu kredit Pertamina yang disoal Ahok.
Sebelum membuka permasalahan tersebut 15 Juni lalu, mantan Gubernur DKI ini mengaku sudah minta data ke pihak terkait sejak setahun lalu. Namun konfirmasi yang diminta Komut tak kunjung dipenuhi. Ahok diangkat menjadi Komisaris Utama Pertamina sejak November 2019.
Barangkali karena tak ada respon yang memadai maka akhirnya masalah tersebut diangkat ke publik. Hal inilah yang menjadi biang mengapa Ahok disebut bikin gaduh.
Politikus PKB Faisol Riza meminta Ahok agar membahas kartu kredit itu secara internal. Menurutnya yang ditunggu dari Pertamina adalah aksi korporasi berskala global.
Dari Gerindra Andre Rosiade malah misleading. Bukan inti persoalan mengenai fasilitas yang disorot, ia malah mengkritik wacana penghapusan fasilitas kartu kredit pejabat BUMN. Andre mengatakan bahwa sistem transaksi cashless (penggunaan kartu kredit) adalah salah satu bentuk transparansi.