Pengusaha tambang di Halmahera:
"Janganlah, cukup tidak usah cari-cari orangnya. Tetapi menurut saya, jangan. Uangnya banyak yang lari ke Senayan itu. Oh, senayan itu orangnya ngeri-ngeri".
Termasuk kabar jenis apakah --baik atau buruk-- kala koruptor tertangkap?
Dari Gedung Bundar Kejagung hari ini diberitakan eks-Dirut Antam AL menjadi tersangka dalam kasus izin usaha tambang batubara di Sarolangun, Jambi. Bersama AL, Dirut Antam 2008-2013, turut diperiksa 5 lainnya. Total, ada empat yang berstatus tersangka, dua saksi (detik.com, 2/6/2021).
Kasus AL ini ternyata adalah kasus lama. Pada tahun 2019 pernah diusut tetapi kemudian mangkrak. Menurut penelusuran media, nilai kerugian kasus izin 400 hektar lahan tambang batubara itu 'cuma' Rp 91 miliar (kumparan.com, 7/1/2019).
Soal mengapa tahun 2019 lalu kasus itu mangkrak cukup menarik untuk ditelisik. Akan tetapi berdasarkan penelusuran berita, ada kasus yang lebih berat lagi. Dianggap lebih berat karena nilai kerugian negara diduga mencapai Rp 3 triliun!
Kasus yang 3 T tidak terjadi di Jambi dan bukan batubara. Pernah diselidiki Bareskrim tahun 2016, tetapi ternyata juga mangkrak dan belum ada kabar lagi. Lokasinya terjadi di Halmahera Tengah, Maluku; dan komoditasnya yaitu nikel. Modusnya penggelembungan harga atau mark up (law-justice.com, 7/12/2019).
Selain berat dari segi nilai kerugian negara, kasus nikel 3 T ini melibatkan 2 eks-Dirut Antam juga dan satu mantan menteri. Selain AL, eks-Dirut Antam dua periode sebelumnya ikut tersangkut. Satu figur yang terseret ternyata sempat menjadi menteri Jokowi selama 1 tahun.
Perusahaan yang terlibat yaitu PT YBB sudah dianggap sebagai mitra abadi PT Antam. Mulai mengeruk nikel dari 2001 hingga 2014. Keuntungan mengalir ke Jakarta. Warga memperoleh sisa-sisa lahan tambang yang berlubang-lubang. Laut di Tanjung Buli --bekas area operasional PT YBB-- tercemar limbah sisa pengolahan nikel.
Apakah Kejagung juga akan menindaklanjuti kasus nikel 3 T di Halmahera yang mangkrak sejak 2016 itu? Semoga saja ada kelanjutan pengusutan karena nilai kerugian sangat besar dan merugikan warga lokal yang terdampak limbah.
Jika melihat periode mangkraknya yang cukup lama 2016-2021 dan pejabat yang tersangkut, patut diduga adanya usaha untuk menghambat kasus ini. Pertanyaan lain --seperti adakah kasus serupa di lahan tambang lain?-- sebaiknya kita tunda dulu. Penjelasan dua kasus ini saja sudah merupakan langkah maju.
Sedikit membanding dengan dinamika kisruh KPK hari ini, aksi Kejagung mengungkap kasus Antam ini sangat kontras sekali. Setelah polemik Tes Wawasan Kebangsaan itu salah satu pegawai KPK mengaku rikuh karena sebulan ini merasa tidak kerja tetapi gaji tetap dibayarkan.