Menurut rekam jejak statistik sepanjang 2021 ini, tercatat sudah dua artikel penulis yang terdeteksi sistem/ terblokir dan sempat dicekal admin.
Artikel sebelumnya terbukti tidak terdapat pelanggaran sunstansial, hanya ada penyuntingan yang menurut admin bersifat non-substantif. Artikel tersebut pada intinya memang berisi fakta bahwa Jokowi tidak / belum berkomentar soal kudeta Demokrat. Sesuatu yang begitu diharapkan oleh Demokrat terkait keterlibatan KSP Moeldoko yang menerima pinangan untuk menjadi ketum versi KLB Deli Serdang.
Artikel kedua berisi bahasan wacana perpanjangan masa jabatan 3 periode. Kali ini Jokowi sudah memberikan penjelasan bahwa dirinya tegas berpegang pada konstitusi UUD 1945. Artinya, presiden tidak berminat untuk berkuasa lebih lama dari 2 periode.
Namun demikian, wacana tersebut semakin bergulir liar setelah Amien Rais dan PKS melambungkannya. Sejumlah akademisi menyampaikan pandangan yang cenderung mengabaikan fakta bahwa Jokowi sudah membantah hal itu tahun 2019 lalu. Selain itu perpanjangan masa jabatan presiden tidaklah berada di tangan presiden tetapi merupakan kewenangan MPR.
Akademisi dan peneliti yang tercatat dalam pemberitaan media yang sempat penulis telusuri antara lain:
- Abdul Gaffar Karim, pakar politik pemerintahan UGM (kompas.com, 17/3/2021);
- Ujang Komarudin, pengamat politik Universitas Al Azhar (jpnn.com, 18/2/2021);
- Feri Amsari, Pusako/ Universitas Andalas (tempo.co, 17/3/2021);
- Najmuddin Rasul, komunikasi politik Universitas Andalas (republika.co.id, 13/3/2021);
- Pangi Syarwi Chaniago, Voxpol (wartaekonomi.co.id, 12/3/2021).
Dari pihak loyalis Jokowi seturut pengamatan di media sosial relatif tidak membahas bantahan isu presiden 3 periode. Yang saat ini menjadi topik bahasan yaitu seputar pemberantasan megakorupsi dengan total nilai sejumlah puluhan triliun seperti e-KTP, Jiwasraya, Asabri, dan terbaru yaitu Bank Bukopin.
Penutup artikel berisi harapan kepada Jokowi agar fokus terhadap pemberantasan megakorupsi dan tidak terpancing untuk berkutat dalam jual beli wacana. Tidak ada pembahasan di luar itu.
Sangat disayangkan ketika artikel tersebut kemudian terblokir sistem secara otomatis karena mengandung kata/ kalimat penyaring yang terpasang otomatis. Selain sumber tulisan adalah media kredibel di dalamnya juga tidak terdapat hal-hal yang sifatnya personal.
Demikianlah intisari artikel kedua penulis yang gagal tayang secara otomatis. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran substantif dan hanya sekadar penyuntingan seperlunya.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H