Lihat ke Halaman Asli

Telisik Data

TERVERIFIKASI

write like nobody will rate you

#SavePalembang Menggema, Soal Asap Lagi dan Lagi

Diperbarui: 14 Oktober 2019   15:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi Palembang pagi ini (twitter.com @mfairuzizdi).

Kalau masalah bencana siapa yang niat mau ikut-ikutan.

Setelah kemarin #savejapan trending di twitter karena ancaman supertopan Hagibis, di Indonesia hari ini giliran #savepalembang yang naik posisi.

Di Jepang ancaman datang dari fenomena alam. 

Berkat kemajuan teknologi Jepang kini lebih siap mengantisipasi badai dibanding tahun-tahun sebelumnya. Topan Ida di Kanogawa, 1958, diperkirakan menelan korban 1.200 jiwa; atau yang lebih dahsyat tahun 1970 di Bhola, Bangladesh (saat itu Pakistan Timur),  yang menelan korban lebih dari 500.000 jiwa.

Di Palembang persoalannya adalah asap akibat pembakaran lahan, bukan karena murni bencana alam. Penyebabnya asap karhutla, kebakaran hutan dan lahan.

Jika bencana yang terjadi secara alami saja manusia berusaha memprediksi; di Indonesia adalah hal yang ganjil jika bencana justru diharapkan segelintir oknum agar tidak  terendus! Lengahnya aparat dan masyarakat menjadi harapan para pembakar lahan agar leluasa beraksi. Apalagi di musim kemarau dan nature lahan gambut yang mudah terbakar.

Beberapa waktu lalu Bupati Musi Banyuasin mengungkap temuan adanya perusahaan pembakar lahan. PT HGB diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk dituntut pencabutan ijinnya karena masalah tersebut (liputan6.com, 23/9/2019). 

Polisi juga kembali berhasil menindak 30 pelaku karhutla di Sumatera Selatan. Di provinsi ini menurut data sudah lebih dari 100 ribu hektar lahan yang hangus (detik.com, 08/10/2019). Mengutip catatan Kompas TV yang menyebut data 328,7 ribu hektar terbakar di Indonesia (per 22 September), berarti sekitar sepertiga jumlah itu berada di wilayah ini. 

Jembatan Ampera siang ini 10.20 (twitter.com @rhntaa_).

Pemerintah pusat, aparat setempat, dan masyarakat yang terdampak harus memulai (dan konsisten) untuk secara massif memerangi para inisiator karhutla, baik korporasi maupun perorangan. 

Memang menjengkelkan ketika kasus pembakaran lahan diajukan ke meja hijau. Sudah makan waktu lama, ketika putusan jatuh korporasi-korporasi tersangka ini ternyata masih berkelit. Beberapa perusahaan terindikasi terlibat kasus karhutla berulang kali.

Pemerintah harus tegas dan keras dalam melindungi hak masyarakat atas udara segar. Jangan sampai mereka yang terbukti terlibat karhutla malah lolos dari jeratan hukum. Selidiki juga kemungkinan aparat penegak hukum yang main mata dengan mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline