Lihat ke Halaman Asli

Agung Pramono

Guru dan penulis

Penjelasan Karya Fiksi dan Non Fiksi

Diperbarui: 2 September 2022   22:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Arman mengikuti kelas menulis daring. Ibu guru Ernawati sedang menerangkan materi naskah buku fiksi dan naskah buku non fiksi.

"Bu guru, saya masih suka keliru memahami naskah buku fiksi dan naskah buku non fiksi," jelas Arman.

"Baiklah, perhatikan dengan seksama ya, Arman," jawab bu Erna sembari memperhatikan murid-muridnya termasuk Arman.

Bu Ernawati  menjelaskan pengertian naskah buku fiksi dan naskah buku non fiksi.

1. Naskah buku fiksi adalah naskah yang ditulis penulis dari sebuah karangan, imajinasi/bersifat khayali. 

   Contoh : cerpen, novel, drama dan puisi.

    Cerpen adalah karya fiksi yang jumlah halamannya terbatas.

    Novel adalah karya fiksi yang jumlah halamannya tidak terbatas.

    Drama adalah perpaduan cerita yang dibuat dengan gerak para tokoh

    Puisi adalah bait yang memiliki makna.

2. Naskah buku non fiksi adalah naskah yang ditulis berdasarkan penelitian, penemuan, pengalaman penulis berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya dan juga hasil pemikiran penulis. Contoh : berita, kritik, esai. kolom dan karya tulis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline