Dalam aktivitas kerja di bidang otomotif contohnya industry pembuatan komponen, perakitan mobil dan perbaikan mobil, kita harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja. Mengingat dalam proses produksi dan pemeliharaan di bidang otomotif berhubungan dengan peralatan, tempat kerja dan teknis kerja yang berpengaruh terhadap keselamatan dan kesehatan kerja yang perlu dipahami oleh seorang pekerja sebelum mereka melakukan pekerjaannya.
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya menyangkut semua unsur yang berkaitan dengan fasilitas kerja di bidang otomotif tergantung ruang lingkupnya. Bengkel mobil untuk jasa perbaikan mobil atau bengkel sekolah jika tempat praktik di sekolah. Unsur yang terkait bisa berupa orang yang melakukan aktivitas kerja atau praktik jika di sekolah adalah guru dan peserta didik. Unsur lain berupa tempat perbaikan, tempat perakitan mobil atau jika disekolah berupa bengkel sekolah.
Tujuan dari semua pihak yang terkait dengan aktivitas di bidang otomotif tersebut adalah keselamatan dan kesehatan kerja pekerja atau siswa saat melakukan aktivitas di bengkel sesuai ruang lingkupnya atau di bengkel sekolah sehingga tidak terjadi kecelakaan.
Istilah keselamatan kerja dan kesehatan kerja berasal dari kata selamat yang berarti terhindar dari bahaya, dan sehat berarti tidak kurang satu apapun dan tidak mendapatkan gangguan atau kecelakaan
Pengertian secara filosofis, K3 adalah suatu bentuk upaya dan usaha untuk menjamin kesempurnaan baik secara jasmani dan rohani tenaga kerja terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Sedangkan secara ilmuwan K3 merupakan suatu ilmu pengetahuan dan penerapan dalam usaha atau upaya untuk mencegah Adanya kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan dan adanya penyakit akibat kerja.
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah :
1. Melindungi tenaga kerja dari kemungkinan yang dapat membahayakan para pekerja atau siswa.
2. Melindungi para pekerja dari adanya kemungkinan buruk akibat kecerobohan para pekerja atau siswa.
3. Menjaga kesehatan para pekerja sehingga dapat membuat pekerjaan di tempat kerja menjadi optimal.
4. Mengurangi resiko kecelakaan kerja dan kesehatan kerja.