"Masa depan transportasi kita bukan hanya tentang kecepatan, tetapi tentang keberlanjutan. Dengan inovasi dan kolaborasi, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih hijau dan seimbang antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan."
Dalam rangka mencapai Transportasi Maju Menuju Indonesia Emas 2045, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam sektor transportasi darat menjadi agenda prioritas dalam strategi Kementerian Perhubungan untuk periode 2025-2029. Dengan tantangan yang dihadapi, peran Sekretariat Jenderal Dirjen Perhubungan Darat sangatlah vital, terutama dalam merumuskan kebijakan komprehensif yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Sasaran besar ini sejalan dengan upaya menurunkan biaya logistik nasional sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan.
Strategi penurunan emisi ini dapat dirumuskan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai elemen terkait, baik di tingkat kebijakan maupun operasional dalam lingkup Kegiatan Sekretariat Jenderal Dirjen Perhubungan Darat.
1. Pendekatan Kebijakan Berbasis Data, Inovasi Teknologi dan Kolaborasi
Menurunkan emisi GRK di sektor transportasi darat memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Dalam hal ini, Sekjen Dirjen Perhubungan Darat memainkan peran kunci sebagai penggerak utama kebijakan yang berbasis data dan inovasi teknologi. Penggunaan kendaraan ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik (EV), serta pengembangan infrastruktur penunjang, seperti stasiun pengisian daya listrik (SPKLU), perlu didorong secara sistematis.
Pengembangan kebijakan yang berfokus pada pengurangan emisi tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat.
Strategi Kebijakan dan Regulasi:
- Regulasi Ketat Emisi Kendaraan. Penerapan standar emisi yang lebih ketat pada kendaraan bermotor, terutama di wilayah perkotaan yang padat. Hal ini diikuti dengan kebijakan insentif bagi pengguna kendaraan listrik atau hibrida.
- Insentif Fiskal untuk Kendaraan Ramah Lingkungan. Mengurangi pajak untuk pembelian kendaraan listrik, hibrida, atau kendaraan berbahan bakar alternatif guna mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil.
Implementasi dari strategi kebijakan dan regulasi ini, pemerintah pusat tentunya menyediakan anggaran yang cukup untuk program-program penurunan emisi. Selain juga dengan membuat kebijakan fiskal yang mendukung investasi dalam transportasi berkelanjutan. Sementara itu, pemerintah daerah dapat menerapkan kebijakan transportasi lokal yang mendukung target nasional, juga mengelola lalu lintas secara efektif untuk mengurangi kemacetan. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan bukan hanya reaktif, melainkan proaktif dalam mengantisipasi pertumbuhan sektor transportasi yang pesat.
2. Pengembangan Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan