Lihat ke Halaman Asli

Agung MSG

TERVERIFIKASI

Insan Pembelajar

Patutkah Secara Etik Eks Terpidana Korupsi Menjadi Komisaris BUMN ?

Diperbarui: 30 Agustus 2024   08:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemimpin sejati membangun kepercayaan, bukan hanya posisi. | Foto: indiafilings.com

"Integritas bukan hanya tentang apa yang kita lakukan saat orang lain melihat, tapi juga tentang keputusan yang kita buat saat hanya diri kita yang tahu. Menjaga integritas di setiap langkah adalah fondasi untuk membangun kepercayaan dan reputasi yang kokoh."

Pengangkatan eks terpidana korupsi sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru-baru ini menuai kontroversi di kalangan publik. Sebagai seorang praktisi di bidang Risk Management, saya merasa penting untuk menganalisis kebijakan ini secara mendalam. Apakah benar langkah ini dapat memberikan manfaat bagi BUMN, ataukah sebaliknya, justru menciptakan risiko dan masalah baru yang berdampak pada kinerja dan reputasi perusahaan negara?

Risiko dan Etika dalam Penunjukan Komisaris BUMN

Penunjukan seorang eks terpidana korupsi menjadi komisaris BUMN seharusnya dipertimbangkan dengan hati-hati, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkannya terhadap reputasi perusahaan dan kepercayaan publik. Dalam Peraturan Menteri BUMN yang terbaru, dinyatakan bahwa seorang komisaris tidak boleh pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dalam waktu lima tahun sebelum pengangkatan. Meskipun aturan ini memberikan batas waktu lima tahun, permasalahan etika dan kepantasan tetap menjadi sorotan utama.

Kehadiran mantan terpidana korupsi di posisi penting seperti komisaris dapat menimbulkan persepsi negatif bahwa BUMN tidak serius dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance). Sebagai aset negara, BUMN seharusnya dijaga integritasnya dengan sangat ketat, terutama dalam hal pengangkatan pejabat tinggi yang akan menentukan arah strategis perusahaan.

Potensi Konflik Kepentingan dan Beban Bagi BUMN

Selain itu, penunjukan ini juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika individu tersebut memiliki hubungan dekat dengan tokoh politik atau partai tertentu. Konflik kepentingan ini bisa mengganggu proses pengambilan keputusan yang objektif dan transparan, yang pada akhirnya dapat merugikan BUMN dan kepentingan negara secara keseluruhan. Ada kekhawatiran bahwa pengangkatan seperti ini lebih didasari pada pertimbangan politis daripada pertimbangan profesional dan kompetensi.

Potensi konflik kepentingan ini dapat memperburuk citra BUMN di mata publik dan investor. Keputusan yang tidak berbasis meritokrasi dan kompetensi dapat merusak kepercayaan pemangku kepentingan terhadap BUMN. Hal ini juga berpotensi menjadi beban berat bagi BUMN, terutama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perusahaan milik negara yang seharusnya beroperasi dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Pentingnya Kepemimpinan Berintegritas

Kepemimpinan berintegritas di lingkungan BUMN sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan milik negara dapat menjalankan misinya dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat. Eks terpidana korupsi, meskipun telah menjalani hukuman, masih memiliki bayang-bayang masa lalu yang dapat mempengaruhi persepsi publik dan integritas lembaga.

Dalam perspektif Human Capital, ini merupakan isu serius. Mengapa? Karena tentu saja ini berpotensi menurunkan motivasi dan moral karyawan yang bekerja di bawah kepemimpinan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai integritas dan transparansi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline