Lihat ke Halaman Asli

Agung MSG

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Reformasi Integritas: Membangun Kembali Kepercayaan Publik

Diperbarui: 11 Juli 2024   09:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Integritas adalah kunci untuk masa depan bangsa yang lebih baik. | Foto: nilepost.co.ug

"Ketika integritas menjadi landasan, bangsa ini akan berdiri tegak menghadapi segala tantangan. Mari kita mulai reformasi integritas dari diri kita sendiri dan jadilah teladan yang menginspirasi."


Ketika lembaga-lembaga negara satu per satu bobrok - KPK, MK & KPU, rasanya kita kini memasuki masa-masa kelabu krisis integritas. Harus ada jalan keluar dan solusi nyata dari kemuraman lembaga-lembaga negara di negeri ini. Sebelum "penyakit akut" ini menular pada lembaga negara dan instutusi pemerintah lainnya.

Namun, memperhatikan perjalanan bangsa ini 5 tahun terakhir, rasanya juga persoalan demi persoalan di negara ini seakan tak pernah absen menghampiri. Tantangan dan ujian yang datang silih berganti itu, tentunya menuntut kekuatan dan ketangguhan para penyelenggara negara untuk menghadapi dan memperbaiknya.

Sayangnya, di negeri kita tercinta, Republik Indonesia, sejumlah lembaga negara yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum dan demokrasi justru memperlihatkan kebobrokan yang mengkhawatirkan. Krisis integritas di kalangan pimpinan lembaga negara menjadi sorotan utama yang tidak bisa diabaikan.

Krisis Integritas: Contoh Nyata yang Memalukan

Ketika integritas pimpinan lembaga negara memudar, kepercayaan publik runtuh. Tiga lembaga tinggi negara---Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)---baru-baru ini menjadi contoh nyata dari krisis integritas ini. Pelanggaran etika berat, skandal korupsi, dan tindak asusila yang melibatkan pimpinan lembaga tersebut menunjukkan betapa rendahnya moral dan etika yang dimiliki oleh mereka yang seharusnya menjadi teladan.

Mahkamah Konstitusi (MK)
:
Pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh Ketua MK, Anwar Usman, dalam memutus perkara syarat usia capres-cawapres pada Pemilu 2024, mencoreng integritas lembaga tersebut. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya memberhentikan Anwar dari jabatannya, namun kerusakan yang ditimbulkan sudah terlanjur merusak kepercayaan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):
Lebih memprihatinkan lagi, Ketua KPK, Firli Bahuri, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, terlibat dalam skandal suap dan pemerasan. Presiden Jokowi akhirnya memecat Firli, namun insiden ini semakin menegaskan betapa akutnya masalah korupsi di lembaga antirasuah tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU): Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terlibat dalam pelanggaran etik berulang kali hingga akhirnya dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti bersalah dalam tindak asusila kekerasan seksual. Kasus ini menambah daftar panjang pimpinan lembaga yang tak berintegritas.

Mencari Solusi: Reformasi Integritas dan Kepemimpinan Bermoral

Pertanyaannya, bagaimana kita bisa keluar dari krisis ini? Jawabannya terletak pada reformasi integritas yang harus dimulai dari para pemimpin negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline