Lihat ke Halaman Asli

Agung MSG

TERVERIFIKASI

Insan Pembelajar

Dugaan Kebocoran Dokumen KPK: Ancaman terhadap Integritas Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Diperbarui: 22 Juni 2023   09:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen rahasia kategori Dark Star, Top Secret, Secret & Most Important haruslah dijaga dengan baik, benar, ketat & berlapis. | Image: m.hanoitimes.vn

"Integritas hukum dan pemberantasan korupsi terancam saat ada dugaan dokumen penyelidikan bocor. Waktunya untuk mengungkap kebenaran dan mengambil tindakan tegas."

Pada tanggal 21 Juni 2023, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dengan unsur pidana di KPK mencuat setelah penyidik KPK menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Peristiwa Tindak Pidana Korupsi (nasional.tempo.co, 22/06/2023). 

Dokumen tersebut ditemukan di kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM dan berinisial IS. IS mengaku mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang diduga berasal dari Ketua KPK Firli Bahuri (nasional.kompas.com, 15/04/2023).

Direktur Penyelidikan KPK yang dicopot Firi dan koleganya, Brigjen Endar Priantoro mengkonfirmasi dokumen tersebut terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP). Endar telah melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan kebocoran informasi terkait proses penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan terbuka kemungkinan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam penyidikan kasus dugaan kebocoran (kumparan.com, 21/06/2023). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan mentaati proses hukum dugaan kebocoran dokumen korupsi tersebut (tvonenews.com, 22/06/2023).

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai, berulangnya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pimpinan KPK disebabkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak pernah menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggaran etik.

Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK: Gangguan Terhadap Integritas Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Secara umum, dalam konteks manajemen risiko, penilaian risiko akan melibatkan langkah-langkah berikut: identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, pengembangan strategi pengelolaan risiko, implementasi tindakan pengelolaan risiko, hingga monitoring dan evaluasi.

Pada akhirnya, kasus ini akan bergantung pada hasil investigasi, pengadilan, dan proses hukum yang berlaku. Dalam hal ini, penilaian risiko dapat memberikan panduan dalam mengidentifikasi risiko-risiko yang terkait dengan kebocoran informasi, melindungi integritas penyelidikan, dan memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan

Dalam kasus ini, terdapat beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan dalam evaluasi risiko:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline