Lihat ke Halaman Asli

Agung MSG

TERVERIFIKASI

Insan Pembelajar

Membangun Budaya Anti-Korupsi dalam Perspektif Manajemen Risiko

Diperbarui: 13 Januari 2023   21:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kosupsi | Image : pixabay.com

Sepanjang tahun 2022, KPK telah melakukan OTT dua kali lipat dari tahun lalu. Sepintas, ini mengesankan bahwa budaya anti-korupsi belum terbentuk dengan kuat. Dengan kata lain, budaya anti-korupsi masihlah lemah, longgar dan "leluasa". Buktinya, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 sebesar 3,88 (www.bps.go.id).

Ya, korupsi adalah masalah yang sangat serius di Indonesia. Faktor budaya, sosial, ekonomi dan politik adalah faktor-faktor yang menghambat dalam upaya membangun budaya anti-korupsi di Indonesia. Budaya yang toleran terhadap korupsi, perasaan tidak adil terhadap tindakan hukum pelaku korupsi, kondisi ekonomi yang sulit, serta perlindungan kekuasaan politik bagi pelaku korupsi merupakan faktor-faktor yang menghambat dalam upaya membangun budaya anti-korupsi di Indonesia.

Ulasan ini, adalah upaya sumbang saran penulis untuk menjawab Bagaimana Cara Membangun Budaya Anti Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Manajemen Risiko.

Fakta & Masalah

Kita mengetahui, sejauh ini peraturan kerja tidak cukup efektif untuk membangun budaya anti-korupsi. Padahal peraturan kerja menyediakan panduan yang jelas bagi para pekerja tentang apa yang diharapkan dari mereka dalam hal integritas dan tanggung jawab sosial. Juga agar pekerja memiliki sikap yang benar terhadap korupsi dan memahami bahwa tindakan korupsi tidak dapat diterima dalam lingkungan kerja.

Namun, peraturan kerja sendiri tidak cukup untuk membangun budaya anti-korupsi yang kuat. Pimpinan organisasi dan pegawai harus juga ikut berkomitmen dan mendukung serta melakukan program pelatihan dan sosialisasi. Hal-hal yang dapat dilakukan antara lain: memberikan pemahaman jelas tentang korupsi, program pelatihan dan sosialisasi, menerapkan sistem pengaduan dan investigasi yang transparan, memberikan insentif untuk integritas dan sanksi keras bagi pelaku korupsi, serta membangun budaya organisasi yang jujur dan terbuka.

Budaya anti-korupsi tidak hanya dibangun dari atas, namun juga harus ditanamkan dari bawah. Semua pihak harus ikut berkontribusi dalam memerangi korupsi agar Indonesia menjadi negara yang lebih baik.

Selain peraturan kerja, semestinya di setiap organisasi dan Lembaga pemerintahan ada Code of Conduct (COC). Namun, peraturan kerja dan COC sendiri tidak cukup untuk membangun budaya anti-korupsi yang kuat. Perlu ada komitmen dari pimpinan organisasi dan dukungan dari semua pegawai untuk menerapkan prinsip-prinsip integritas dan memperkuat budaya anti-korupsi di organisasi.

Upaya untuk membangun budaya anti-korupsi di Indonesia, sudah banyak. Misalnya menyediakan pemahaman yang jelas tentang apa itu korupsi dan mengapa itu tidak dapat diterima. Juga adanya program pelatihan dan sosialisasi yang terus-menerus tentang integritas dan tanggung jawab sosial, hingga penerapan sistem pengaduan.

Namun investigasi yang transparan dan adil untuk menangani tindakan korupsi yang dilaporkan, belum nampak terlihat jelas. Apalagi bila sudah membicarakan penyediaan insentif untuk mempromosikan integritas dan memberikan sanksi yang tegas terhadap tindakan korupsi. Rasanya, hal yang terakhir ini masihlah sangat jauh.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline