Lihat ke Halaman Asli

Presidensi G-20 dan Peluang Akselerasi Investasi Hijau di Indonesia

Diperbarui: 14 Juli 2022   17:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden RI Joko Widodo saat serah terima Presidensi G20 dari Perdana Menteri Italia Mario Draghi di KTT Roma 2021 (Sumber foto: www.kemlu.go.id)

Tahun ini Indonesia mendapatkan kesempatan emas dengan memegang Presidensi Group of 20 (G20), sebuah forum kerja sama 20 ekonomi utama dunia. Dalam perhelatan G20 2022 ini, Indonesia mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger”. Semangat apik untuk pulih bersama dan lebih kuat.

Indonesia memegang Presidensi G20 setelah menerima amanat yang berlangsung pada KTT G20 di Roma Italia, pada 31 Oktober 2021. Serah terima keketuaan dilakukan oleh Perdana Menteri Italia Mario Draghi kepada Presiden Joko Widodo.

Sebuah kehormatan dan kebanggaan bisa memegang Presidensi G20 2022 yang berlangsung selama setahun, mulai 1 Desember 2021 sampai 20 November 2022. Namun, kehormatan dan kebanggaan saja tidaklah cukup.

Indonesia, harus bisa memanfaatkan event raksasa ini untuk melakukan lobi dan negosiasi agar membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Wajar bila berharap besar, sebab negara G20 menguasai 80% Produk Domestik Bruto dunia.

G20 sebagai momentum marketing investasi hijau 

Pemerintah harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk melakukan marketing potensi Indonesia di segala bidang. Salah satu yang perlu di-branding dari potensi ekonomi di Indonesia adalah ekonomi hijau. Hal ini harus digaungkan dan dikampanyekan kepada seluruh delegasi dari negara G20.

Kebijakan yang telah diambil pemerintah terkait ekonomi hijau perlu untuk di-branding lebih kuat. Bila bisa dimunculkan dan ditonjolkan, hal tersebut bisa jadi daya tarik bagi negara-negara anggota G20 untuk berinvestasi di Indonesia.

Ekonomi hijau (green growth) menurut Bappenas adalah pertumbuhan ekonomi yang kuat, ramah lingkungan, dan inklusif secara sosial. Dari konsep dan kebijakan ekonomi hijau yang baik inilah yang akan bisa menarik investor.

Investasi di bidang ekonomi hijau inilah yang disebut sebagai investasi hijau. Mengapa harus investasi hijau? Sebab, investasi hijau tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi juga menjaga kelestarian dengan berfokus pada aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola yang baik.

Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mengambil kebijakan strategis di bidang ekonomi hijau. Indonesia adalah salah satu negara yang menandatangani Global Coal to Clean Power Transition di KTT Perubahan Iklim ke-26 (COP26).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline