Oleh : Agung Iskandar
Pendidikan merupakan suatu kegiatan manusia yang dimana dalam pembelajaran suatu pengetahuan atau keilmuan, keterampilan, bakat, maupun dalam hal lainnya yang merujuk terhadap pengajaran, pelatihan, dan penelitian. Bahkan ada yang dimana istilah otodidak, maksudnya ialah seorang mampu paham dengan sendirinya dengan mempelajari apa yang diingin tahunya dicari tahu sendiri. Pendidikan menduduki tempat yang sangat penting sebagai pembentuk ruang moral bagi penentuan tujuan hidup manusia, untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang 1945 yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif dan bertanggung jawab. Sehingga terbentuk suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata baik material maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila yang merdeka, bersatu, aman, dan sejahtera. Namun, apakah sudah terlaksanakan upaya tersebut khususnya di Indonesia? Lalu Upaya apa yang harus dilakukan untuk memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan islam di Indonesia?
Figur seorang guru dalam dunia pendidikan selalu menjadi topik pembicaraan karena guru merupakan salah satu faktor pendidikan yang sangat penting, oleh karena itu guru mempunyai peran penting dalam proses pembelajaran. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Guru pendidikan agama Islam di sekolahlah yang berkaitan langsung dalam pencapaian tujuan pendidikan, khususnya pendidikan agama islam di sekolah. Oleh karena itu guru pendidikan agama Islam dituntun untuk mampu menjalankan tugasnya sebagai guru PAI yaitu bukan hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pelajaran kepada murid, tetapi juga membentuk kepribadian seorang peserta didik, yang pada akhirnya peserta didik memiliki kepribadian yang utama.
Menurut Islam, pendidikan adalah pemberi corak hitam putihnya perjalanan hidup seseorang. Oleh karena itu ajaran agama Islam menetapkan bahwa pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang wajib hukumnya bagi pria dan wanita dan berlangsung seumur hidup. Semenjak dari buaian hingga ajal datang. Kedudukan tersebut secara tidak langsung telah menempatkan pendidikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan hidup dan kehidupan umat manusia. Demikian halnya dengan pendidikan akhlak dikalangan umat Islam merupakan salah satu bentuk manifistasi dari ciri-ciri hidup untuk melestarikan, mengalihkan dan menanamkan dan menstransformasikan nilai-nilai Islam tersebut kepada pribadi generasi penerusnya sehingga nilai-nilai kultural religius yang dicita-citakan dapat berfungsi dan berkembang dalam masyarakat dari waktu ke waktu.
Berkembangnya zaman maka pendidikan dalam Islam juga ikut menyesuaikannya dengan perkembangan zaman yang pesat dari waktu ke waktu, makanya tak heran bagi kita teknologi serta perangkat lainnya semakin juga berkembang, peran IPTEK terhadap pendidikan islam dalam kondisi saat ini sangat membantu, karena dengan adanya teknologi serta perangkat lainnya, memudahkan segala macam hal dal kegiatan lainnya termasuk dalam pendidikan, lebih mudah serta lebih efisien jika digunakan. Anak-anak pada zaman saat ini pun sudah melek akan IPTEK, pengunaannya pun terhadap teknologi khusunya handphone atau smartphone perlu didampingin oleh orang tua, dan memfilterisasi penggunaannya mana yang pantas untuk anak-anak dan untuk dewasa.
Mutu pendidikan adalah faktor kunci untuk meningkatkan Mutu bisnis, dan karena itu memperkuat keunggulan kompetitif. Akses ke pendidikan dan pendidikan bermutu harus dianggap sebagai kebutuhan dan hak yang saling bergantung dan tidak terpisahkan. Kurangnya pendidikan adalah penyebab utama kemiskinan. Pendidikan juga merupakan sarana yang sangat strategis dalam melestarikan sistem nilai yang berkembang dalam kehidupan. Pekerja intelektual menjadi alat utama dalam meningkatkan produktivitas, dan pengetahuan menjadi sumber utama. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sebuah faktor penting dari pembangunan ekonomi dan sosial, sangat penting untuk mengurangi jumlah besar pengetahuan yang seharusnya dikuasai oleh para siswa, memusatkan perhatian mereka pada sistem pengetahuan dasar, pada kreativitas, pemecahan masalah dan belajar sepanjang hayat.
Pengertian mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk baik beruapa barang maupun jasa, baik yang dapat dipegang maupun yang tidak dapat dipegang. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan, antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (output) harus dirumuskan dan harus jelas target yang akan dicapai dalam tiap tahun ataupun dalam kurun waktu tertentu. Begitu pula arti mutu dalam pendidikan agama Islam, hanya saja ada sedikit tambahan yaitu bagaimana sekolah atau madrasah bisa menyeimbangkan antara proses dan hasil pendidikan yang pada akhirnya peserta didik (lulusannya) menjadi manusia muslim yang berkualitas. Dalam arti, peserta didik mampu mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup yang berperspektif Islam.
Dalam hal ini, pendidikan khusunya di Indonesia harusnya lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, apa lagi dengan kondisi saat ini adanya virus covid-19 menjadi kendala dalam segala hal salah satunya yakni pendidikan, pemerintah sedang mengambil jalan atau kebijakan di dalam kondisi saat ini agar pendidikan terus berjalan walaupun memang dengan belajar di rumah dan yang bekerja pula di rumah. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia harus lebih diperhatikan lagi tidak hanya dari segi model atau metode pembelajarannya saja, namun juga kesanggupan para peserta didik dalam menyikapi kondisi saat ini. Semoga kondisi saat ini menjadikan pelajaran untuk kita semua, dan juga khususnya pendidikan di Indonesia untuk lebih baik lagi dari segi metode, sistem, kurikulum, serta kebijakan yang dibuat pemerintah agar menjadikan peningkatan dalam mutu pendidikan yang ada di Indonesia kelak.
Penulis : Mahasiswa Universitas Islam "45" Bekasi.