Kewirausahaan dalam bidang pendidikan pada era sekarang semakin diminati dan menjanjikan untuk dijalankan. Hal ini dikarenakan kewirausahaan di bidang pendidikan dapat memberikan pemasukan yang konstan karena tentu akan memiliki pelanggan di setiap tahunnya.
Selain menguntungkan, kewirausahaan di bidang pendidikan juga memiliki peran penting. Peran penting kewirausahaan dalam bidang pendidikan yaitu dapat memberikan pelayanan pendidikan dan memenuhi kebutuhan pendidikan yang berkualitas, meningkatkan efektivitas pembelajaran, serta membantu para orang tua dan pelajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Peran ini sangat penting mengingat kebutuhan dan kesadaran pendidikan di masa mendatang semakin meningkat.
Jenis kewirausahaan di bidang pendidikan dapat berupa usaha mendirikan sekolah, bimbingan belajar, lembaga pelatihan kerja (LPK), serta penyedia bahan ajar atau sumber belajar.
Selain penting untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa mendatang, kewirausahaan di bidang pendidikan juga penting bagi pendiri usaha yang merupaka fresh graduate.
Semakin banyak lulusan bidang pendidikan tentunya akan mengakibatkan kompetisi atau persaingan dalam mencari pekerjaan di institusi pendidikan. Ketatnya persaingan mengakibatkan masih banyak lulusan di bidang pendidikan yang menjadi pengangguran. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Februari tahun 2021, tercatat jumlah pengangguran terdidik (sarjana) mencapai kurang lebih 1 juta orang.
Angka ini merupakan angka yang cukup tinggi sehingga perlu dipangkas. Salah satu cara agar tingkat pengangguran terdidik berkurang adalah dengan menjadi wirausaha di bidang pendidikan. Mendirikan usaha tidak hanya sekadar untuk menjadikan diri terbebas dari jeratan pengangguran, tetapi juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi pengangguran lainnya.
Frinces (2010), dalam bukunya menyatakan bahwa kewirausahaan memiliki empat peran penting, salah satunya adalah sebagai kemanfaatan generasi mendatang (benefit of the future generation). Hal ini berhubungan dengan peran pendidikan yaitu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kewirausahaan di bidang pendidikan secara tidak langsung membantu untuk meningkatkan kualitas masyarakat suatu negara. Tercatat negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan Singapura memiliki tingkat kemakmuran masyarakat yang tinggi karena memiliki banyak wirausaha, sehingga tingkat penganggurannya rendah.
Ciputra (2009) menyatakan bahwa Amerika Serikat memiliki jumlah pelaku wirausaha yang tinggi dan dapat membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Suatu negara dapat dikatakan makmur apabila jumlah wirausaha pada negara tersebut mencapat angka 2% dari jumlah penduduk total. Indonesia saat ini masih kekurangan sekitar 4 juta pelaku wirausa.
Melihat kenyataan tersebut, tentunya mendirikan usaha sendiri menjadi pilihan yang tepat dalam mengatasi permasalahan ekonomi. Seorang lulusan di bidang pendidikan yang tidak mendapat pekerjaan di suatu instansi pendidikan dapat membuka usahanya sendiri. Selain untuk diri sendiri agar tidak menganggur dan memperoleh penghasilan, membangun usaha sendiri juga secara tidak langsung dapat membantu perekonomian negara dan meningkatkan jumlah wirausaha sehingga dapat meningkatkan indeks kemakmuran negara.
Salah satu usaha yang dapat didirikan oleh seorang sarjana di bidang pendidikan adalah dengan membangun suatu bimbingan belajar dan membangun usaha pengadaan bahan ajar (toko buku).