Lihat ke Halaman Asli

Agung Han

TERVERIFIKASI

Blogger Biasa

Pasangan Saleh Salihah Bukan Jaminan Langgengnya Pernikahan

Diperbarui: 20 Maret 2022   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar ; Kompas.com

Dulu, saya suka tidak terima. Mendapati pasangan, yang saya tahu keduanya orang baik, tetapi kenyataannya mereka berpisah. Si suami terbukti saleh (saya tahu itu), dan sang istri semisal. Di perjalanan berumah tangga mereka gagal, keduanya memilih bercerai. Sungguh, saya sangat menyayangkan keputusan tersebut.

Tetapi di kemudian hari, sikap saya menjadi mahfum. Bahwa setiap orang memiliki badai, ngarai, ombak, duri yang harus dihadapi. Orang baik bukan jaminan, jalan ditempuh selalu mulus. Tetapi (semoga) mereka bisa mengambil hikmah, dari setiap kepahitan yang dihadapi.

Karena dalam kehidupan rumah tangga,  niscaya akan  menemui kejutan-kejutan tak terduga. Sangat dibutuhkan kekompakan keduanya, melewati setiap riak samudra. Bahwa pasangan saleh dan salihah saja tidak cukup, bukan jaminan rumah tangga langgeng. 

Ada faktor lain tidak bisa diabaikan.

------

Dalam sebuah kajian, saya menyimak kisah pasangan saleh dan salihah. 

Adalah Zaid bin Haritsah (putra angkat Nabi Muhammad SAW) dan istrinya Zainab binti Jahsi. Keduanya di lingkaran dekat manusia mulia, tidak diragukan dalam ketaatan ibadah. Dua belas bulan usia pernikahan, Zaid menghadap Rasulullah. "Curhat" soal istrinya. Konon Zainab kalau berbicara, (sudah karakternya) kalimat dipilih relatif tajam (bukan kasar, ya) dan to the point.  Sementara Zaid cenderung lembut berucap, sehingga merasa kurang nyaman.

Baginda Nabi menyarankan Zaid bersabar dan bertahan, tetapi setelah dicoba beberapa waktu tetap tidak kuat. Akhirnya pernikahan tidak bisa dipertahankan, dengan sepengetahuan Rasulullah keduanya bercerai. Nabi yang setiap ucapan diaminkan langit, mendoakan masing-masing mendapat pasangan lebih baik. Kelak Zaid menikah lagi, kemudian lahirlah Usamah bin Zaid adalah panglima termuda (18 th) di sepanjang sejarah islam.

Para ahli ilmu dan ulama sepakat dan  mengambil ibroh, bahwa pasangan suami saleh dan istri salihah sangat diperbolehkan. Tetapi ada faktor yang tidak bisa diabaikan, adalah tentang kesetaraan atau kesepadanan (di Quran disebut sekufu). Dalam kisah ini, Zaid bin Harisah dulunya budak (telah bebas), sementara Zainab, wanita Quraish adaah nasab terhormat di Arab.  

Perbedaan latar belakang ini, besar peranan memengaruhi sikap, ucap, tindakan keduanya. Ketidaksetaraan atau kesepadanan keduanya tidak mendapati titik temu. Ketika Zaid tidak bisa naik dan Zainab tidak bisa turun.  Seandainya masing-masing bisa menyesuaikan, kemungkinan perceraian tidak terjadi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline