Lihat ke Halaman Asli

Agung Han

TERVERIFIKASI

Blogger Biasa

Akta Kelahiran Gratis dan Super Kilat

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1416214843618627497

Semarak ulang tahun Tangerang Selatan sudah terasa, beberapa kegiatan digelar secara berkesinambungan. Saya pribadi sempat mengetahui beberapa informasi secara tak sengaja, melalui media sosial atau spanduk. Beberapa waktu lalu sempat digelar Musabaqoh Tilawatil Qur'an, kemeriahan pawai ta'aruf di raya Tegal Rotan sempat menjadi HL di Kompasiana dalam artikel (Kemeriahan Pawai Mtq V Tangsel). Menyusul pada kesempatan berikutnya diselenggarakan Pesta Rakyat Situ Bungur, saya sempat datang pada Sabtu siang reportasenya ter-posting dalam artikel (Semarak Pesta Rakyat Situ Bungur (Bingkai Foto)). Kemudian pada awal bulan November sempat ada pameran kesehatan, acaranya diadakan di perumahan Villa Mutiara namun saya tidak bisa hadir. Saya hanya membaca acara pameran kesehatan, melalui spanduk yang dipasang di beberapa titik strategis.

Senin siang ini secara tak sengaja saya melewati Gunung Raya Cirendeu, hendak ke daerah Cinere Depok. Acara semarak 6 tahun Kota Tangerang Selatan diselenggarakan, di area bawah Situ Gintung. Tempat yang dulu sempat menjadi sorotan media, saat jebolnya tanggul penahan Situ. Menurut informasi dari pengunjung yang saya jumpai, acara digelar selama tiga hari di dekat tugu peringatan Situ Gintung Senin ini hari terakhir.

[caption id="attachment_376007" align="aligncenter" width="592" caption="jajaran stand (dokpri)"]

14162151651394131604

[/caption]

Layaknya sebuah pameran pada umumnya, berjajar stand pengisi acara di sepanjang pinggir jalanan Situ. Mulai dari aneka makanan, bermacam pakaian anak sampai orang dewasa dan kebutuhan dapur lainnya. Sejumlah dinas yang bernaung di bawah wilayah Tangerang Selatan, turut memeriahkan semarak 6 tahun Tangsel ini.

[caption id="attachment_376008" align="aligncenter" width="560" caption="stand damkar (dokpri)"]

1416215279249161051

[/caption]

[caption id="attachment_376009" align="aligncenter" width="560" caption="stand Satpol PP (dokpri)"]

14162153601008714394

[/caption]

Saya sengaja menyusuri stand demi stand yang berjajar rapi, terdapat Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan catatan sipil.

[caption id="attachment_376010" align="aligncenter" width="630" caption="panggunng utama (dokpri)"]

1416215445499708545

[/caption]

Sebuah panggung besar berdiri di ujung stand, tampak pengisi panggung sedang kosong hanya diisi musik dangdut dari VCD. Sementara kelompok Lenong betawi OENTOENG CS sedang beristirahat di belakang panggung, boneka besar ondel-ondel dipajang di pinggir panggung.


[caption id="attachment_376011" align="aligncenter" width="560" caption="stand Dindukcapil (dokpri)"]

1416215537698153668

[/caption]

[caption id="attachment_376012" align="aligncenter" width="554" caption="petugas pendata (dokpri)"]

1416215626184021682

[/caption]

Satu tenda yang cukup ramai pengunjung adalah milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Seorang petugas yang saya datangi menyampaikan informasi, sedang diadakan pembuatan akta kelahiran gratis superkilat. Bisa dikatakan superkilat karena waktu pembuatannya selesai pada hari itu juga, sementara biasanya memakan waktu 14 hari. Pembuatan akta kelahiran hari ini ternyata khusus, penduduk Tangsel yang berada di bawah Kecamatan Ciputat Timur. Total ada enam kelurahan dan hari Senin adalah hari terakhir. Pak Angki Maulana salah satu petugas yang saya ajak berbincang berujar, selama persyaratan pembuatan akta lengkap bisa ditunggu hari ini juga. Adapun persyaratan pembuatan akta kelahiran adalah:

-Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/RS/Penolong yang berdomisili di Tangerang Selatan (Asli)

-Bagi warga yang berdomisili di Wilayah Tangerang Selatan, anak tersebut sudah tercatat dalam KK Kota Tangerang Selatan (Sudah memiliki NIK)

-Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan (asli) bagi warga yang berdomisili di Tangerang Selatan.

-Fotocopy KK/KTP Orang Tua

-Fotocopy KTP saksi dua orang (selain orang tua bayi/anak)

-Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan lengkap satu buku (sudah dilegalisir dan menunjukkan yang asli)

-Penetapan pengadilan pencatatan kelahiran terlambat (untuk usia 1 tahun ke atas).

********

[caption id="attachment_376013" align="aligncenter" width="587" caption="suami-istri mengurus akta (dokpri)"]

141621575734766629

[/caption]

[caption id="attachment_376014" align="aligncenter" width="606" caption="mengisi formulir di jok motor (dokpri)"]

14162158071612524130

[/caption]

Tampak warga antusias mengantri dan mengisi formulir yang disediakan, seorang ibu yang rumahnya dekat sengaja mengurus pada hari terakhir. "Saya kira hari terakhir bakalan sepi, tak tahunya tambah rame," ujarnya sambil berdesakkan dengan warga yang lain.

Akta kelahiran adalah akta catatan sipil hasil pencatatan terhadap suatu peristiwa kelahiran bersifat universal, karena terkait dengan pengakuan negara atas status keperdataan seseorang. Dengan mencatat kelahiran, Negara telah resmi mengakuinya sebagai subyek hukum dan berkewajiban melindungi hak hak sipilnya. Pengakuan tersebut terkait dengan pelayanan dan perlindungan yang diberikan negara bagi setiap warganya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline