Lihat ke Halaman Asli

Agung Prasetiyo

Penulis Sederhana

Kabupaten Paser : Ayo Bersiap Pelunasan Jamaah Haji Reguler Keberangkatan Tahun 2020 (Tahap 1) - Update 1

Diperbarui: 23 Maret 2020   07:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Travel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Labbaik Allahumma Labbaik, labbaika la syarika laka labbaik inna al hamda wa an ni'mata laka wa al mulk la syarika laka.

Alhamdulillah.. jadwal pelunasan haji reguler sudah di keluarkan oleh Kementerian Agama. Informasi ini sudah dibagikan melalui portal https://haji.kemenag.go.id/ (copy paste link) yang bisa dikunjungi oleh seluruh masyarakat.

Khususnya di kota saya Kabupaten Paser - Kalimantan Timur (klik link untuk alamat di Google Maps), informasi ini telah dibagikan ke beberapa jamaah yang tergabung di grup WA. Namun, jika ada kerabat yang belum mendapatkan informasi pelunasan ini segera sampaikan atau berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Kab. Paser.

Langkah-langkah persiapan pelunasan haji reguler tahun keberangkatan tahun 1441 H / 2020 M.

  1. Persiapkan diri bapak/ibu  sesuai jadwal pelunasan tahap 1 pada tanggal 19 Maret 2020 s/d 17 April 2020.
  2. Cek status istithaah, nilai pelunasan dan status pembayaran di aplikasi Android "Haji Pintar" dengan prosedur sebagai berikut.
    • Klik playstore, ketik "Haji Pintar" dari Ditjen PHU - Kementerian Agama Republik Indonesia.
    • Klik instal, setelah selesai buka aplikasi
    • Lihat menu Pelayanan - Klik Informasi Jemaah Haji - Klik Informasi Pelunasan
  3. Siapkan nomor porsi dan ketik di  kolom pencarian, jika di kolom Status Istihaah terdapat status sebagai berikut. 
    • Status Istithaah : Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan 
    • Status Istithaah : Memenuhi Syarat Istithaah Kesehatan Dengan Pendampingan (Silakan lanjut pelunasan haji reguler anda)
    • Status Istithaah : Belum Ada Data Istihaah Kesehatan (harap sabar menunggu, data belum di update)
  4. Jika status dapat melakukan pelunasan haji reguler, maka lakukan pelunasan dengan cara dibawah ini.
    • Waktu pelunasan mulai dari pukul 09.00 s/d 16.00 WITA (diluar waktu tersebut sistem di tutup)
    • Pelunasan dapat dilakukan melalui Teller, ATM, Mobile dan Internet Banking.
  5. Bank yang dapat menerima setoran pelunasan haji di Kabupaten Paser sebagai berikut.
    • Jika setoran awal di Bank BPD Kaltim / Bank Kaltim pelunasan di Bank Syariah Mandiri cabang Petung.
    • Jika setoran awal di BNI Syariah pelunasan di BNI cabang Tanah Grogot.
    • Jika setoran awal di Bank Muamalat pelunasan di Bank Muamalat cabang Tanah Grogot.
    • Jika setoran awal di BRI Syariah pelunasan di BRI Syariah cabang Tanah Grogot.
  6. Dokumen yang dibawa untuk setelah pelunasan (Teller, ATM, Mobile dan Internet Banking).
    • Cetak bukti pelunasan (jika pelunasan melalui ATM, Mobile dan Internet Banking) - Bawa dan Laporkan ke Customer Service bank
    • Persiapkan dana pelunasan haji reguler (untuk pelunasan melalui Teller)
    • KTP
    • Buku Tabungan
    • Bukti Setoran Awal BPIH 
    • Materai 6000 (1 lembar)
  7. Fotocopy 1 (satu) lembar halaman ke-1 (kesatu) yang berwarna putih Tanda Bukti Setoran Lunas/Pelunasan dan pas foto yang diberikan pihak bank.
  8. Bawa Tanda Bukti Setoran Lunas/Pelunasan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk melaporkan status pelunasan.

Demikian langkah-langkah yang harus bapak/ibu lakukan untuk pelunasan haji reguler tahun 2020 M.

Jika ada pertanyaan, disarankan untuk mendatangi kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser di hari kerja dan pada jam operasional. 

Terima kasih dan semoga menjadi Haji Mabrur. Aamiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline