Lihat ke Halaman Asli

Anggi

Mahasiswa stiem Bongaya Makassar semester lima

Menghacurkan Generasi Penerus dengan Judi Online

Diperbarui: 21 Juni 2024   15:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Alat untuk menghancurkan generasi penerus bangsa, selain narkoba adalah judi online. 

Judi online yang marak dilakukan akhir- akhir ini, baik oleh orang tua, dewasa, remaja bahkan lebih parahnya lagi anak-anak di bawah umur 10 th mencapai sekitar 80 ribu anak. Jika, sudah demikian perkembangan judi di negara kita tercinta ini, tidak salah kalau saat ini dikatakan Indonesia adalah Negara Darurat Judi Online. 

Oleh karena itu pulahlah sehingga Presiden Joko Widodo baru-baru ini, membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Dan menghimbau kepada anak bangsa supaya "jjangn judu, jangan berjudi", baik itu judi online maupun judi online. 

Tinggal yang perlu dikontrol oleh masyarakat yaitu petugas pemberantasnya seperti polisi dan aparat instansi pemerintah yang terkait. Tidak bisa dipungkiri bahwa pelaku judi online saat ini ada dari kalangan oknum kepolisian, PNS, mahasiswa, anak sekolahan, ibu-ibu rumah tangga ( IRT), yang jelas berbagai kalangan dan lapisan masyarakat. 

Yang menyulitkan juga karenan judi online memakai sistem aplikasi yang sangat sulit terpantau, dengan tidak terbatas oleh ruang dan waktu sebab memakai jaringan internet secara online, kecuali jika kemenkominfo dan Cyber polisi yang antusias memblokir jaringan aplikasi judi tersebut secara rutin dan disiplin mengamati serta menganalisis aplikasi-aplikasi judi online perusak bangsa. 

Resiko yang muncul akhir- akhir ini akibat judi online adalah banyaknya perceraian, menjadi korban pinjol, banyak kriminal, muncul anak-anak pemalas dll. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline