PT Taspen Cabang Makassar sekarang dalam melayani nasabahnya sudah berbeda dengan pelayanan tahun- tahun yang lalu, bahwa segala persyaratan mengenai administrasi gak dan kewajiban nasabah terterah dengan jelas secara administratif yang diberitahukan kepada nasabahnya.
Di bulan Maret 2024 ada seseorang berinisial M yang mengurus pensiun duanya karena cerai mati oleh sang isteri dengan kelengkapan surat-surat administrasi yang lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan Taspen. Segala kelengkapan sudah terpenuhi, namun dia menanyakan apa saja hak-hak isterinya yang telah meninggal sekitar tiga bulan yang lalu yaitu Desember 2023. Tetapi pihak PT Taspen melalui pegawainya tidak memberikan penjelasan secara jelas baik lisan maupun tertulis, mengenai berapa uang suka dan asuransi pensiun mati isterinya, jadi tidak transparan juga tidak akuntabel.
Beberapa tahun lalu PT Taspen pelayanan nya cukup tertib, disiplin dan baik pelayanan nya. Karena segala sesuatunya harus lengkap dan detail tertulis jika seorang nasabah akan mengklaim hak-haknya yang menyangkut pensiun. Berbeda jauh saat ini kelengkapan saja yang rumit dan dipersulit ketika ada syarat adm yang belum terpenuhi namun ketika nasabah ingin tahu hak-hak apa saja yang diterimanya jawabannya cuma " Nanti lihat saja di rekeningnya Pak/Bu! Kata pelayannya. Itupun waktunya lama 14 hari kemudian baru cair ke rekening nasabah gak yang akan diterima oleh nasabah.
Jadi, kesimpulannya pelayanan yang baik, disiplin, cepat, transparan, dan akuntabel sudah tidak lagi ditemukan dalam pelayanannya PT Taspen Cabang Makassar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H