Pembayaran Tunjangan Profesi Guru alias tunjangan sertifikasi guru bagi guru SMA/SMK naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan setiap tahun selalu terlambat dibayarkan kepada guru.
Banyak guru sering mengeluhkan hal ini, entah apa penyebabnya padahal sepengetahuan para guru dana tunjangan sertifikasi itu tidak pernah terlambat ditransfer dari pemerintah pusat.
TPG tersebut bagi guru merupakan satu-satunya harapan untuk tingkatkan kesejahteraan mereka, karena kalau gaji itu dipakai sebagai biaya keluarga dan hidup sehari-hari mereka.
Salah seorang guru di kabupaten Gowa yang pernah bincang-bincang dengan penulis dan tidak ingin dipublikasikan namanya juga mengeluh akibat seringnya terlambat dibayarkan TPG-nya, katanya TPG TW I tahun 2023 ini saja baru dibayarkan di akhir bulan Mei lalu, TW 2 Sekarang entah kapan lagi? Gumamnya.
Bisakah Kemdikbud ristek mengevaluasi TPG ini, supaya tahun 2024 mendatang ditransferkan langsung saja dari pusat ke rekening tiap-tiap guru sebagai penerima.
Akibat dari keseringan terlambatnya TPG Disdik Sulsel dan mungkin juga provinsi lain di Indonesia seakan mencerminkan ketidak mampuan mengelola keuangan pada pemprov khususnya dinas pendidikan.Perlu kiranya Mendikbud ristek Bapak Nadiem Makarim memberikan perhatian khusus pada permasalahan TPG di seluruh daerah khususnya dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia. Apalagi di Disdik Sulsel beberapa tahun lalu sekitar tahun 2017 pernah bermasalah dan diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, dana TPG ini, kasusnya ada TPG dibayar doubel ada yang tidak dibayarkan ada juga kurang pembayarannya dari yang seharusnya.
Demikian ulasan ini semoga ada perhatian dan perubahan dari pemprov Sulsel.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H