Remaja adalah perubahan perkembangan antara masa anak dan masa dewasa yang mengakibatkan perubahan fisik, kognitif dan psikososial. Perubahan psikologis yang terjadi pada remaja meliputi intelektual, kehidupan emosi dan kehidupan sosial. Individu mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari anak-anak menjadi dewasa, serta terjadi peralihan dari ketergatungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif mandiri.
Seorang Remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, Remaja sangat membutuhkan teman-teman, mempunyai kecenderungan mencintai diri sendiri, dengan menyukai teman-teman yang mempunyai sifat-sifat yang sama dengan dirinya, remaja ini dalam kondisi kebingungan karena tidak tahu harus memilih antara mana yang benar.
Remaja masa kini lebih banyak menghadapi tuntutan dan harapan, serta bahaya dan godaan yang lebih kompleks. Banyak dari remaja yang menghadapi masalah atau menghindari masalah dengan mencari ketenangan melalui minum minuman keras. Apalagi didukung dengan budaya di lingkungan mereka remaja laki-laki yang mengkonsumsi minuman keras ketika ada acara hajatan dan pada malam hari, di rumah warga desa dan di jalan-jalan sekitar desa. Di desa sering terjadi perkelahian antar kelompok remaja, kecelakaan lalu lintas dan kekerasan antar remaja setelah mengkonsumsi minuman keras.
Konsumsi alkohol di kalangan pemuda adalah masalah kesehatan serius. Minum alkohol dibawah umur beresiko negatif bagi kesehatan dan sosial seperti gangguan perkembangan otak, bunuh diri dan depresi, kehilangan memori, risiko tinggi terhadap perilaku seksual, kecanduan, pengambilan keputusan terganggu, prestasi akademis yang buruk, kekerasan, dan kecelakaan kendaraan bermotor.
Dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 90 yang artinya :"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
Khamar dan berbagai macam jenis judi disebut sebagai dosa besar. Meskipun memiliki manfaat, namun mudharatnya lebih banyak. Khamar dapat menghilangkan kesadaran seseorang. Sedangkan judi membuat orang merugi atau mendapatkan keuntungan tanpa usaha. Tentu itu bertolak belakang dengan prinsip keseimbangan dan keadilan dalam Islam.
Ada banyak manfaat jika kita tidak terjebak pada minuman keras,yaitu:
- Keluarga lebih harmonis.
- Hubungan keluarga lebih erat, permasalahan keluarga dapat diselesesaikan dengan baik.
- Sosial yang positif.
- Lingkungan positif menjadikan diri kita menjadi lebih positif.
- Terhindar dari penyakit berat.
- Seperti masalah Hati, mengurangi resiko Kanker, mengurangi resiko penyakit Kardiovaskular.
- Meningkatkan kemampuan Otak.
- Minum minuman keras pada usia remaja bisa mengakibtkan kerusakan otak dapat mengurangi daya ingat dan konsentrasi.
Untuk itu kita sebagai anak muda generasi bangsa harus menghindari dan membentengi diri dari minuman keras dengan Mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan selalu ingat terhadap tujuan hidup kita. Menjaga diri kita dari hal-hal yang sekiranya merusak dan tidak berguna bagi diri sendiri atau orang banyak. Dapat membedakan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Mengetahui mana yang haram dan halal sesuai perintah dalam islam. Menanamkan sifat yang baik serta membiasakan berbuat baik di lingkungan keluarga agar tidak terjerumus pada minuman keras dan pergaulan tidak baik.
(Dr. Ira Alia Maerani,M.H(Dosen FH Universitas Islam Sultan Agung), dan Ahmad Agung Utomo (Mahasiswa Teknik Informatika,FTI,Universitas Islam Sultan Agung).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H