TKI atau Tenaga Kerja Indonesia merupakan pahlawan yang memberikan banyak sekali kontribusi bagi negara Indonesia untuk membuka atau menjalin hubungan dengan Negara Lain.Serta,memberikan pemasukan devisa keungan terbesar bagi negara Indonesia. Tanpa disadari merekalah yang membuat Negara Indonesia sedikit demi sedikit dikenal oleh Negara Lain baik melalui kebudayaan maupun bahasa resmi Indonesia dan masih banyak lagi jasa-jasa para pahlawan devisa untuk negara Indonesia baik dalam bidang politik maupun bidang ekonomi.Namun alangkah sangat disayangkan perjuangan mereka di negara lain tidak begitu mulus.Banyak dari mereka yang harus mempertaruhkan nasib serta nyawa atau hidup mereka sendiri di Negeri orang.Seperti kasus-kasus yang sering terjadi belakangan ini banyak.dari para pahlawan devisa ini yang harus di hukum mati di negeri orang bukan di Negeri sendiri.Contohnya seperti di Arab Saudi, Malaysia dan masih banyak lagi TKI Indonesia di negara-Negara Lain yang harus berhadapan dengan hukuman mati. Kasus-kasus seperti ini sungguh sangat memeprihatkan dan menunjukan betapa lemahnya perlindungan Negara Indonesia terhadap para TKI di Negara Asing.
Jika hal ini terus di biarkan lama-kelamaan Negara Indonesia akan dianggap remeh oleh Negara lain.Kenapa negara ini bisa dianggap remeh oleh Negara lain? Itu terjadi karena betapa lemahnya perlindungan bagi TKI di Negara Asing sehingga membuat mereka seenaknya menghukum TKI indonesia di Negara mereka dengan hukuman-hukuman yang tidak setimpal dengan kesalahan yang diperbuat oleh TKI-TKI ini.Di dalam undung-undang sudah diatur peraturan-peraturan tentang TKI di muat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2004Tentang Penempatandan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Sebaiknya Negara Indonesia perlu berbenah diri dan harus merombak atau merevisi ulang peraturan tentang perlindungan TKI di Luar Negeri.
jika tidak diperbaiki dari sekarang kita tidak tahu harus berapa nyawa yang akan melayang dan berapa keluarga lagi yang akan kehilangan orang-orang yang dicintai nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H