Lihat ke Halaman Asli

agnes putri eka nurzaman

Pelajar/Mahasiswa

Pengurusan Administrasi Kependudukan di Surabaya Tak Lagi Ribet degan Aplikasi Klampid

Diperbarui: 15 Desember 2022   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Sistem pelayanan administrasi kependudukan di Surabaya sudah dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Klampid New Generation yang bisa diakses oleh warga Surabaya kapan saja dan dimana saja.

Eri Cahyadi, Walikota Surabaya, cukup kritis dan kerap menggenjot efektivitas pelayanan administrasi kependudukan di Surabaya. Memberikan kemudahan pengurusan bagi warga Surabaya, Eri Cahyadi, mengintegrasikan seluruh pelayanan adminduk ke kelurahan masing-masing agar pelayanan bisa lebih dekat dan menjangkau tiap-tiap individu.

Pelaksanaan adminduk yang efektif, didukung dengan aplikasi Klampid yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore atau juga melalui laman (web klampid) yang bahwa bisa diakses secara pribadi oleh warga yang ingin melakukan permohonan penerbitan berkas adminduk. Beberapa menu pelayanan yang tersedia, antara lain pemutakhiran biodata, akta kelahiran, akta kematian, cetak ulang KTP, cetak ulang KK dan berbagai macam lainnya.

Eri Cahyadi akan terus melakukan upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan adminduk agar semakin mudah diakses oleh seluruh warga Surabaya tanpa terkecuali. Sistem pelayanan yang terintegrasi di kelurahan masing-masing juga merupakan salah satu upaya beliau untuk menjadikan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan Pemerintah Kota Surabaya.

Tidak hanya jenjang kelurahan, Eri Cahyadi juga semakin mendekatkan pelayanan adminduk di RT setempat melalui program Kalimasada (Kawasan Masyarakat Sadar Adminduk). Dengan banyaknya kemudahan yang diberikan kepada masyarakat, otomatis akan semakin banyak juga partisipasi warga dalam pengurusan adminduk.

Penggunaan Klampid dalam pengurusan adminduk bisa memangkas proses pengerjaan menjadi dua sampai tiga hari kerja saja jika memang seluruh berkas yang dibutuhkan sudah benar dn tidak ada masalah. Bagi warga yang memang bisa mengoperasikan smartphone dengan baik, bisa langsung mengajukan permohonan di aplikasi maupuan web Klampid dengan mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan sesuai dengan petunjuk yang tertera pada aplikasi.

Kemudian, output dari pengurusan adminduk melalui Klampid ini berupa file yang akan dikirimkan pada laman pengajuan sesuai dengan permohonan yag dipilih dan data-data yang sudah diisi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline