Lihat ke Halaman Asli

Agnes Gunawan

Mahasiswa

Budaya Sadar Bencana sebagai Penduduk Ring of Fire Dunia

Diperbarui: 14 Desember 2021   18:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kemarahan gunung semeru menjadi ketakutan semua warga Indonesia belakangan ini, terutama masyarakat Pronojiwo, Senduro, Candipuro, Pasirian, dan Pasrujambe, Lumajang, Jawa Timur yang keberadaan nya dekat sekali dengan gunung yang sangat popular ini di kalangan mancanegara maupun kalangan domestic. Kejadian erupsi pada 4 Desember lalu membuat kerugian material dan immaterial bagi masyarakat yang berada disekitarnya. Tentu, bencana alam itu tidak tahu kapan datangnya dan tidak dapat dihindari, tetapi kita harus selalu siap dan siaga.

Seperti yang sudah kita pelajari sebelumnya, risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Kejadian yang akan datang disini dapat kita manfaatkan untuk mencegah, menanunggulangi, ataupun mengurangi konsekuensi akan suatu hal yang sifatnya merugikan. Contohnya adalah menanggulangi bencana alam dengan melakukan mitigation plan. 

Berbicara mengenai risiko, risiko dalam suatu perencanaan sistem informasi, dapat diklasifikasikan menjadi 4 kategori, yaitu Catastrophic, Critical, Marginal, dan Negligible. Dalam kasus ini, erupsi Gunung Semeru masuk kedalam Catastrophic, yaitu bencana alam. Dalam kejadian ini disebutkan bahwa terjadi kerusakan asset dan fasilitas warga, korban hilang, dan korban meninggal dunia. 

Kategori risiko Catastrophic ini merupakan risiko yang menyebabkan kerugian yang sangat besar. Tetapi, jika dikelompokkan lagi, Erupsi Gunung Semeru merupakan Risiko Murni, Mengapa ? Peristiwa gunung Meletus bukan lah hal yang asing di telinga orang-orang Indonesia, karena pasalnya Indonesia terletak diantara Ring of Fire yang membuat Indonesia memiliki kompleksitas bencana seperti Erupsi. Dan, seharusnya risiko demikian dapat dialihkan (transfer risk) untuk menghindari kerugian. Risk Transfer ini dapat dilakukan apabila Indonesia prepare untuk hal yang sering terjadi nyatanya di Indonesia.

Risk Transfer terhadap bencana Gunung Semeru ini tidak dapat dijalankan karena kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia, lalainya masyarakat Indonesia, dan sikap acuh sekalipun itu menyangkut kepentingan hidupnya. Seperti catatan BNPB, kejadian erupsi Gunung Semeru ini sudah sejak lama pergerakan nya, yaitu mulai dari 1818. Terekam bahwa aktivitas vulkanik durasi panjang, guguran lava, endapan material vulkanik, hingga wedus gembel tidak membuat masyarakat Indonesia sadar suatu saat bahaya ini akan datang dan membahayakan mereka. 

Padahal sudah bisa diprediksi dan diantisipasi untuk kejadian ini untuk meminimalkan dampak, korban jiwa bahkan harta benda tetapi semuanya lupa diri dan baru tersadar ketika itu semua berada di depan mata. Yang lebih disayangkan lagi adalah ini bukan kali pertama Indonesia mengalami hal seperti ini, sudah puluhan kali, tetapi tidak ada improvement untuk mencegah, melindungi, dan mitigasi hal seperti ini. 

Tidak seperti Negara Matahari Terbit, yang selalu siaga dalam menghadapi bencana alam karena mereka sadar bahwa negara mereka juga dikelilingi Ring of Fire, sama seperti Indonesia. Mereka selalu belajar dari kesalahan mereka, apa yang kurang akan ditingkatkan, apa yang cacat akan diperbaiki, sehingga kedepan nya mereka akan merasakan keuntungan nya dan meminimalkan kerugian nya.

Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik mapupun penyadaran dan peningkatakn kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi merupakan hal yang sulit untuk dilakukan apabila tidak memiliki kesadaran akan pentingnya suatu risiko atau konsekuensi yang akan terjadi mendatang. 

Tujuan dari mitigasi adalah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan baik dari segi materi ataupun non materi, sebagai pedoman untuk perencanaan pembangunan, dan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadarpi serta mengurangi dampak/risiko bencana sehingga kedepan nya masyarakat dapat hidup dengan aman. 

Mitigasi yang dilakukan cukup dari hal-hal dasar yaitu pengenalan dan pemantauan risiko bencana dan hal-hal partisipatif apa yang harus dilakukan ketika gejala-gejala bencana alam erupsi sudah terdeteksi. 

Selanjutnya pemerintah juga harus sadar dan tanggap dalam memberikan bantuan jika gejala-gejala dari bencana alam sudah mulai terasa. Pemerintah selain ikut serta dalam mitigasi, pemerintah juga harus ikut serta pada perlindungan dan evakuasi warga sebelum bencana ini terjadi dan membahayakan masyarakat. Dengan melakukan mitigasi, ini dapat mengurangi risiko bencana bagi penduduk dalam bentuk korban jiwa, kerugian ekonomi, kerugian fasiltas negara, dan kerusakan sumber daya alam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline