Lihat ke Halaman Asli

Eksternalitas Negatif pada Kawasan Pabrik di Jember terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Diperbarui: 5 April 2023   17:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Eksternalitas adalah biaya atau manfaat yang timbul akibat dari beberapa aktivitas yang dikenakan pada pihak lain di luar aktivitas tersebut. Eksternalitas juga merupakan sebuah aktivitas ekonomi seseorang atau institusi yang bersifat mempengaruhi baik pengaruh positif ataupun negatif aktivitas ekonomi pihak lain dan pengaruh ini tidak terefleksi pada harga pasar. 

Eksternalitas dapat timbul karena tindakan konsumsi atau produksi dari satu pihak memiliki pengaruh terhadap pihak lain yang tidak ada kompensasi yang diterima oleh pihak yang terkena dampak tersebut. Eksternalitas dapat terjadi apabila terdapat pengaruh dari suatu tindakan dan tidak adanya kompensasi yang diterima. Eksternalitas tidak dikendalikan oleh harga. Namun, konsumen atau suatu perusahaan yang secara langsung dipengaruhi oleh tindakan dari pihak lain dalam perekonomian. 

Berdasarkan dampaknya, eksternalitas dapat terbagi menjadi 2 yaitu, eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif terjadi apabila dampak dari suatu tindakan terhadap orang lain yang tidak memberikan kompensasi menguntungkan, sedangkan eksternalitas negatif terjadi apabila dampak bagi orang lain yang tidak menerima kompensasi sifatnya merugikan. 

Ditinjau dari pihak yang melakukan dan pihak yang menerima akibat dari eksternalitas dapat terbagi menjadi 4 yaitu eksternalitas produsen terhadap produsen, eksternalitas produsen terhadap konsumen, eksternalitas konsumen terhadap produsen dan eksternalitas konsumen terhadap konsumen. 

Eksternalitas produsen terhadap produsen terjadi ketika output dan input yang digunakan oleh suatu perusahaan mempengaruhi output dan input yang digunakan oleh perusahaan lain. Eksternalitas produsen terhadap konsumen terjadi ketika fungsi utilitas konsumen tergantung pada output dari produsen. Eksternalitas konsumen terhadap produsen terjadi apabila kegiatan konsumen berdampak terhadap output perusahaan. Sedangkan, eksternalitas konsumen terhadap konsumen terjadi ketika kegiatan suatu konsumen mempengaruhi utilitas konsumen lain.

Setiap daerah pasti memiliki kawasan pabrik atau industri termasuk Jember. Beberapa kawasan pabrik atau industri di Jember yang terdapat di daerah Ajung dan Kranjingan antara lain PT. Sampoerna, PT. Sariguna Primatirta, Pabrik Bata Ringan HMP, PT. Wijaya Cahaya Timber Tbk, PT. Villiger Tobacco Indonesia, Coco Industri dan lainnya. Keberadaan pabrik atau industri pastinya menghasilkan suatu produk atau barang yang akan dikonsumsi oleh para konsumen. Salah satunya PT. Sampoerna yang memproduksi dan mendistribusikan rokok. 

Rokok termasuk tipe barang pribadi, dimana barang tersebut bersifat ekskludabel dan rival. Bersifat ekskludabel karena terdapat kemungkinan untuk mencegah seseorang agar tidak mengonsumsinya seperti mengalihkan dengan barang yang lain, sedangkan bersifat rival artinya apabila seseorang mengonsumsinya dapat mengurangi jatah seseorang untuk membeli karena akan mengurangi stok barang tersebut. Selain itu, rokok juga dapat menyebabkan eksternalitas negatif antara konsumen dengan konsumen karena asap rokok. Asap yang dihasilkan dari rokok seseorang dapat mengganggu orang disekitarnya.

Kawasan pabrik atau industri dapat menyebabkan eksternalitas negatif yaitu pencemaran lingkungan. Pabrik-pabrik yang sedang berproduksi biasanya mengeluarkan limbah yang menyebabkan polusi atau pencemaran lingkungan. Beberapa pabrik membuang limbah hasil produksi secara langsung tanpa adanya proses pengolahan terlebih dahulu. Limbah tersebut dapat berdampak bagi lingkungan salah satunya dapat menyebabkan eksosistem air terganggu. Air limbah dan bahan buangan dari kegiatan industi yang dibuang ke perairan akan mengubah pH air dan dapat mengganggu kehidupan organisme sehingga banyak makhluk hidup yang mati karena mengalami keracunan. Seharusnya, limbah industri diproses terlebih dahulu dengan teknik pengolahan limbah yang tepat dan benar. Kemudian, setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa dibuang atau dialirkan ke selokan-selokan ataupun sungai. Dengan demikian, akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis yang berperan untuk memelihara keseimbangan ekosistem alam. Selain itu, asap pabrik juga menimbulkan eksternalitas negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Asap pabrik dapat menyebabkan polusi udara dan merusak kawasan pertanian. Kawasan pabrik atau industri biasanya dibangun di sebuah lahan kosong yang umumnya dekat dengan area pertanian, sehingga akan berdampak negatif pada sektor pertanian dan sekitarnya. Asap yang dihasilkan dari pabrik seharusnya difilter terlebih dahulu dengan menggunakan cerobong asap sehingga limbah gas akibat dari aktivitas produksi pabrik tersebut tidak mencemari udara yang dapat mengakibatkan kualitas tanaman produksi hasil pertanian mengalami penurunan sehingga petani tidak mengalami kerugian. 

Selain berdampak bagi lingkungan, masyarakat pun juga terkena imbasnya akibat polusi udara dari pabrik tersebut. Polusi udara dapat memicu terjadinya gangguan pernapasan. Gangguan pernapasan yang dapat ditimbulkan akibat dari asap pabrik antara lain asma, batuk, bersin dan lain-lain. Selain itu, asap pabrik juga menimbulkan iritasi ringan terhadap mata.

Adanya eksternalitas negatif mengakibatkan sumber daya yang dilakukan suatu pasar tidak efisien, sehingga diperlukan peran pemerintah agar eksternalitas dapat teratasi. Beberapa hal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah antara lain dengan menetapkan regulasi atau aturan dan pajak pigouvian serta pemberian subsidi. Pemerintah perlu memberikan dan memperketat regulasi atau aturan yang ada. Pemerintah dapat melarang atau mewajibkan tindakan yang akan dilakukan oleh pemilik pabrik. 

Pemerintah perlu membuat aturan pembuangan limbah dalam bentuk padat, cair, ataupun gas dan dilengkapi dengan sanksi yang tegas sehingga pemilik pabrik dapat menaati dan mematuhi semua aturan yang telah berlaku.  Selain itu, pemerintah harus lebih selektif dan memperketat perizinan pendirian pabrik serta diharuskan lolos standarisasi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Penetapan pajak pigouvian juga merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah eksternalitas negatif ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline