Lihat ke Halaman Asli

Agita Nurfianti

Warga Sipil Kota Bandung

Empat Pilar Kebangsaan Meneguhkan Kesetiaan pada Pancasila

Diperbarui: 6 Agustus 2023   09:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agita Nurfianti

Indonesia sebagai negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila digali dari falsafah bangsa dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia. Maka dari itu, Pancasila harus ditegakkan dengan kokoh sebagai sumber dari segala segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Salah satu langkah penting dalam menegakkan Pancasila adalah dengan menyiarkan nilai-nilai yang terkandung dalamnya. Di sinilah Empat Pilar Kebangsaan hadir sebagai instrumen penting dalam membumikan nilai-nilai Pancasila. Empat Pilar Kebangsaan meliputi: 

1. Pancasila 

2. UUD 1945

3. Bhinneka Tunggal Ika 

4. Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Empat Pilar Kebangsaan berfungsi sebagai alat untuk mengingatkan seluruh warga negara Indonesia tentang betapa pentingnya menjaga, menyebarkan, dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila sebagai pilar pertama menegaskan bahwa Indonesia lahir dan berkembang atas dasar persatuan dan kesatuan yang memiliki keseimbangan dan harmoni sebagai ciri khas kebudayaannya

Selain itu, UUD 1945 sebagai pilar kedua menegaskan bahwa kedaulatan negara yang berada dalam tangan rakyat harus dijaga dan dipertahankan.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar ketiga mengajarkan pentingnya persatuan dalam keragaman Indonesia. Itu sebabnya kita sebagai warga negara Indonesia harus saling menghargai perbedaan budaya dan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline